Usai Jalani Sidang, Habib Rizieq Tebar Senyuman dari Mobil Tahanan

Jum'at, 26 Maret 2021 - 20:17 WIB
loading...
Usai Jalani Sidang,...
Habib Rizieq saat meninggalkan Gedung PN Jakarta Timur menuju Rutan Bereskrim Polri seusai sidang Jumat petang. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Sidang mantan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dengan agenda membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan perkara kerumunan, telah selesai dilaksanakan Jumat petang. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur , sedari pagi tadi.

Pantauan MNC Portal di lokasi, rombongan yang mengawal Habib Rizieq untuk kembali ke Rutan Bareskrim Polri keluar sekitar pukul 17.48 WIB. Habib Rizieq menebar senyum saat melewati awak media dan beberapa warga yang ikut menyaksikan pentolan FPI itu keluar dari Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sebelumnya dari vidio yang didapat, Habib Rizieq berpesan kepada masyarakat dan simpatisannya agar melawan kedzaliman dan menegakkan keadilan.

"Lawan kedzaliman, lawan kedzaliman jangan berhenti, lawan kedzaliman tegakan keadilan," tegas Rizieq kepada warga dari di balik mobil tahanan.



Setelah rombongan Habib Rizieq melintas, Jalanan Dr Sumarno pun macet seketika. Selain rombongan Habib Rizieq, pasukan keamanan pun juga turut meninggalkan area persidangan.

Sebelumnya, Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah, menyebut kliennya dalam eksepsi meminta keadilan dan meminta penegak hukum untuk memproses hukum yang sama apabila seseorang atau kelompok melakukan kerumunan di seluruh wilayah Indonesia.

"Tadi Habib Rizieq juga menyampaikan ini dakwaan tentang berkerumun dia minta keadilan tentang di mana perisitiwa berkerumun di seluruh Indonesia supaya bisa dijadikan proses hukum," ujar Alamsyah.



Habib Rizieq, kata Alamsyah, juga meminta adanya persamaan hukum atas kasus kerumunan lain. Bahkan tertulis di dalam eksepsinya, Habib Rizieq membandingkan kerumunan yang diduga dilakukan oleh Presiden hingga Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

"Apabila itu tidak dijadikan proses hukum, dia minta persamaan hak di hadapan hukum supaya dia dakwaan itu dibatalkan dan dibebaskan. Dia minta keadilan di sana," kata Alamsyah.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1941 seconds (0.1#10.140)