Undangan Maulid Disamakan Menghasut Kejahatan, Habib Rizieq: Logika Sesat, Segeralah Bertaubat

Jum'at, 26 Maret 2021 - 17:43 WIB
loading...
Undangan Maulid Disamakan...
Habib Rizieq membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Foto: SINDOnews/Ist
A A A
JAKARTA - Mantan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mengecam sikap kepolisian dan kejaksaan yang menyamakan undangan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan hasutan melakukan kejahatan.



"Logika berpikir kepolisian dan kejaksaan yang menyamakan undangan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan hasutan melakukan kejahatan adalah logika sesat dan menyesatkan," ujar Habib Rizieq saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Diketahui, Habib Rizieq dalam acara Maulid di Petamburan yang berdampak terjadinya kerumunan, dianggap telah menghasut simpatisannya untuk datang.


Menurut Habib Rizieq, panitia Maulid mengundang ummat datang hanya untuk memuliakan Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai suri tauladan, bukan untuk menghasut umat melakukan kejahatan.



"Jika undangan Maulid difitnah oleh kepolisian dan kejaksaan sebagai hasutan kejahatan berkerumun, maka saya khawatir ke depan Adzan panggilan salat ke masjid dan undangan kebaktian di gereja serta imbauan ibadah di pura dan klenteng, juga akan difitnah sebagai hasutan kejahatan berkerumun, sehingga ini akan menjadi kriminalisasi agama," bebernya.

Habib Rizieq pun rela bersumpah bagi manusia yang tidak beragama atau anti agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan kejahatan. "Melalui sidang ini saya serukan kepada kepolisian dan kejaksaan, segeralah taubat kepada Allah SWT sebelum kalian kena adzab Allah SWT," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2322 seconds (0.1#10.140)