Tidak Tahu Bakal Disambut Jutaan Orang, Habib Rizieq Sebut Dakwaan JPU Fitnah dan Tuduhan Keji
loading...
A
A
A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab membeberkan kronologis kepulangannya dari Arab Saudi menuju Indonesia pada bulan November 2020 lalu. Habib Rizieq menceritakan, setelah tiba di Indonesia, tepatnya di Bandara Soekarno Hatta, dirinya dan keluarga dimintai surat bebas Covid-19.
Petugas bandara saat itu meminta surat bebas Covid-19 untuk diurus ke bagian imigrasi. Namun, ketika ingin mengikuti arahan petugas, Habib Rizieq dan keluarga sudah disambut di pintu keluar oleh massa yang sudah menunggu kedatangan sejak malam.
"Kami tidak bisa mengikuti (arahan) petugas tersebut, karena dari depan pintu pesawat sudah penuh dengan massa penjemput, dan di dalam gedung bandara yang kami lalui dipadati ribuan massa, sementara di luar gedung bandara sudah menunggu jutaan massa penjemput," ujar Habib Rizieq dalam eksepsinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Lantaran tidak bertemu dengan petugas bandara, Habib Rizieq merasa dirinya dan keluarga tidak pernah mendapat penjelasan tentang pandemi dari pihak bandara, baik secara lisan maupun tulisan.
Baru setelah sepekan, sekitar tanggal 17 November 2020, pasca peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan yang digelar tanggal 14 November 2020, paspor Habib Rizieq beserta surat dari pihak bandara terkait pandemi diantar ke rumahnya.
"Sejak saat itulah kami mengetahui tentang keharusan isolasi selama 14 hari bagi yang baru datang dari luar negeri. Terhitung tanggal 17 November 2020 kami pun melakukan isolasi mandiri di bawah bimbingan dan pengawasan tim medis dari Tim Mer-C, bahkan khusus saya yang mengalami kelelahan yang teramat sangat pada pekan berikutnya, meminta perawatan khusus di RS UMMI – Bogor," ungkapnya.
Meski baru dapat surat penjelasan Covid-19 dari bandara tanggal 17 November 2020, Rizieq mengaku telah memulai isolasi mandiri pada tanggal tersebut. "Siapa bilang saya tidak isolasi mandiri 14 hari, bahkan saya isolasi mandiri lebih dari sebulan," tandasnya.
Petugas bandara saat itu meminta surat bebas Covid-19 untuk diurus ke bagian imigrasi. Namun, ketika ingin mengikuti arahan petugas, Habib Rizieq dan keluarga sudah disambut di pintu keluar oleh massa yang sudah menunggu kedatangan sejak malam.
"Kami tidak bisa mengikuti (arahan) petugas tersebut, karena dari depan pintu pesawat sudah penuh dengan massa penjemput, dan di dalam gedung bandara yang kami lalui dipadati ribuan massa, sementara di luar gedung bandara sudah menunggu jutaan massa penjemput," ujar Habib Rizieq dalam eksepsinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Lantaran tidak bertemu dengan petugas bandara, Habib Rizieq merasa dirinya dan keluarga tidak pernah mendapat penjelasan tentang pandemi dari pihak bandara, baik secara lisan maupun tulisan.
Baru setelah sepekan, sekitar tanggal 17 November 2020, pasca peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan yang digelar tanggal 14 November 2020, paspor Habib Rizieq beserta surat dari pihak bandara terkait pandemi diantar ke rumahnya.
"Sejak saat itulah kami mengetahui tentang keharusan isolasi selama 14 hari bagi yang baru datang dari luar negeri. Terhitung tanggal 17 November 2020 kami pun melakukan isolasi mandiri di bawah bimbingan dan pengawasan tim medis dari Tim Mer-C, bahkan khusus saya yang mengalami kelelahan yang teramat sangat pada pekan berikutnya, meminta perawatan khusus di RS UMMI – Bogor," ungkapnya.
Baca Juga
Meski baru dapat surat penjelasan Covid-19 dari bandara tanggal 17 November 2020, Rizieq mengaku telah memulai isolasi mandiri pada tanggal tersebut. "Siapa bilang saya tidak isolasi mandiri 14 hari, bahkan saya isolasi mandiri lebih dari sebulan," tandasnya.