Beraksi 15 Kali, Polisi Gadungan Ini Modal Pistol Replika untuk Takuti Korban

Rabu, 24 Maret 2021 - 21:16 WIB
loading...
Beraksi 15 Kali, Polisi...
Kapolsek Mampang, Kompol M Hari Agung Julianto (tengah) memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku polisi gadungan, Rabu (24/3/2021). SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Seorang polisi gadungan berinisial S (42) diciduk lantaran melakukan aksi penipuan dan pemerasan di kawasan Jakarta Selatan. Ketika beraksi, pelaku bermodalkan pistol replika untuk menakuti korbannya.

"Modus tersangka melaksanakan aksi kejahatannya dengan mengaku-aku sebagai anggota polisi yang sedang mencari pengguna narkoba atau tindak pidana lainnya," ujar Kapolsek Mampang, Kompol M Hari Agung Julianto pada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Menurut dia, pelaku yang mengaku-aku sebagai polisi itu mencari sasarannya orang-orang yang berkerumun di jalanan. Di situ pelaku berpura-pura tengah menjalankan tugas untuk membubarkan kerumunan demi pencegahan COVID-19. (Baca juga; Polisi Gadungan Dibekuk, Biasa Incar Pelaku Prostitusi Online di Hotel )

Pelaku yang berprofesi sebagai penjaga konter handphone itu mengancam korbannya menggunakan senjata mainan. "Tersangka melakukan aksinya dengan ancaman kekerasan menggunakan replika senjata api, lalu merampas barang milik korbannya, seperti handphone," tuturnya.

Dia menerangkan, pelaku yang diciduk polisi di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat itu, mengaku nekat berbut kejahatan itu dengan alasan ekonomi. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya itu sebanyak 15 kali. (Baca juga; Mengaku Calon Kapolres Tangerang Kota, Polisi Gadungan Ini Raup Rp1,7 Miliar )

Saat ini polisi masih mendalami lebih lanjut di mana saja pelaku beraksi, selain di kawasan Cilandak, Mampang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. "Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1490 seconds (0.1#10.140)