Pemkab Bekasi Anggarkan Rp5 Miliar untuk Fasilitas dan Infrastruktur ETLE

Rabu, 24 Maret 2021 - 19:05 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Anggarkan...
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Untuk mendukung penerapan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) , Pemkab Bekasi akan mengucurkan anggaran kurang lebih sebesar Rp5 miliar untuk pemenuhan kebutuhan fasilitas dan infrastruktur dalam penerapan ETLE.

”Rencananya akan kita anggarkan dari APBD Perubahan 2021, namun kita masih menunggu usulan kebutuhan pastinya dari pihak kepolisian,” ungkap Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja pada Rabu (24/3/2021). Menurut dia, anggaran tersebut berupa hibah dari pemerintah dengan permintaan usulan langsung untuk kebutuhan penerapan tilang elektronik.

Untuk itu, lanjut dia, Kabupaten Bekasi menganggarkan usulan untuk supporting sistem ETLE seperti, kamera artificial intelligence check point, kamera artificial intelligence E Police, server, sistem jaringan, computer printer dll.”Kamera pengawas guna mendukung upaya kepolisian dalam penerapan tilang elektronik sekaligus menunjang program ‘Smart City,” ujarnya.

Selain itu, penganggaran untuk kebutuhan ETLE ini, merupakan nota kesepahaman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkomfimda) Kabupaten Bekasi tentang percepatan penerapan Smart City di dalamnya tertuang salah satunya tentang penerapan ETLE di Kabupaten Bekasi.

”Kita akan jadi Kabupaten Bekasi Smart City,” ucapnya. Eka memastikan kamera pengawas yang terpasang khususnya di Simpang SGC Cikarang Utara yang menjadi lokasi pertama penerapan tilang elektronik ini sudah berfungsi sejak kemarin (Selasa). Di lokasi itu ada dua kamera, satu arah Karawang dan satu lagi mengarah ke Cibitung.

Sembilan kamera lagi rencananya dipasang di tiga titik lainnya. Tiga titik itu di antaranya Jalan Ki Hajar Dewantara Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara atau dekat dengan Mapolres Metro Bekasi, Perempatan Kawasan Industri Ejip Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan, serta simpang arah Perkantoran Pemkab Bekasi di Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat.

Eka menjelaskan, kamera ETLE ini sudah dilengkapi teknologi intelegent video analiticsehingga memudahkan melakukan monitoring secara detail dan otomatis. Pusat informasi dan data tilang elektronik ini akan dipantau pihak kepolisian langsung dan pemerintah membantu menyiapkan infrastrukturnya.

Untuk itu, empat ruas jalan yang direncanakan sebagai titik penerapan tilang elektonik susah sesuai mengingat ruas jalan tersebut merupakan jalur yang selalu dipadati kendaraan. Rencananya, dari empat lokasi itu ada juga yang tiga jalur sehingga harus dilengkapi tiga kamera pengawas khusus untuk tilang elektronik.

Kasat Lantas Polrestro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, kamera ETLE yang berada di SGC sudah live di TMC Polda Metro Jaya. Untuk selanjutnya view monitoring pelanggaran akan dijadwalkan untuk di instal di Satlantas Polrestro Bekasi.”Saat ini ETLE di Bekasi sudah aktif, tapi belum lakukan penindakan,” katanya singkat.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1669 seconds (0.1#10.140)