Siapkan Eksepsi, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Mengetuk Pintu Langit, Menolak Kezaliman

Sabtu, 20 Maret 2021 - 16:31 WIB
loading...
Siapkan Eksepsi, Kuasa...
Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab , Alamsyah Hanafian mengatakan, sudah menyiapkan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU ) dengan judul Mengetuk Pintu Langit, Menolak Kezaliman, Menegakkan Keadilan.

"Kita tak membacakan tapi nanti pada persidangan berikutnya, Selasa, 23 Maret 2021 mendatang kita serahkan secara tertulis saja eksepsinya, suratnya kita serahkan ke pengadilan, ke panitera," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/3/2021).

Menurutnya, inti dari eksepsi berjudul Mengetuk Pintu Langit, Menolak Kezaliman, Menegakkan Keadilan itu meminta agar majelis hakim di persidangan dugaan kasus pelanggaran kekarantinaan itu dikabulkan. Selain itu, meminta agar majelis hakim menyatakan dakwaan dari Jaksa terkait Pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan batal demi hukum.

"Kan dakwaan sudah dibacakan dan kami bantah secara lisan, lewat media juga bisa sebelum kita serahkan ke pengadilan (eksepsinya)," tuturnya.

Dia menambahkan, surat eksepsi yang bakal diserahkan ke pengadilan tersebut memiliki 60 lebih halaman. Intinya pula menjelaskan kalau penetapan, penangkapan, dan penahanan Habib Rizieq tersebut tidaklah sah secara hukum.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2464 seconds (0.1#10.140)