82 Remaja Ditangkap Polsek Koja Terkait Bisnis Prostitusi

Rabu, 17 Maret 2021 - 20:01 WIB
loading...
82 Remaja Ditangkap Polsek Koja Terkait Bisnis Prostitusi
Unit Reskrim Polsek Koja menangkap puluhan remaja di salah satu hotel di kawasan Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara Rabu (17/3/2021) sore. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Koja menangkap puluhan remaja di salah satu hotel di kawasan Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara Rabu (17/3/2021) sore.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi menuturkan berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa di salah satu hotel dijadikan tempat prostitusi .

"Jadi tadi sekitar pukul 16.00 WIB, dipimpin Kapolsek, berdasarkan informasi masyarakat diduga ada tempat (hotel) yang digunakan prostitusi. Kita laksanakan kegiatan operasi secara bersama," ujar Wahyudi di Mapolsek Koja.

Dalam operasi tersebut, Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menangkap 82 orang yang terdiri dari 37 laki-laki dan 45 perempuan dari dalam hotel. (Baca juga; Polisi Gadungan Dibekuk, Biasa Incar Pelaku Prostitusi Online di Hotel )

"Ada 22 alat kontrasepsi. Saat ini ada 37 laki laki dan 45 perempuan kita bawa ke Polsek Koja untuk dilakukan pendataan," tutur Wahyudi. (Baca juga; Viral Video Mesum di Kamar Hotel Kawasan Cikeas Bogor, Polisi Buru Pelaku )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1812 seconds (0.1#10.140)