Angkut Pemudik, Dishub Jakarta Utara Kandangkan 12 Mobil Elf
loading...
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara mencatat sudah ada belasan kendaraan minibus jenis Elf yang telah dikandangkan sejak operasi larangan mudik atau Selasa (5/5/2020) hingga Senin (18/5/2020).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak, mengatakan, sebanyak 12 unit Elf diamankan saat sedang beroperasi mengangkut penumpang menuju kampung halaman selama 13 hari terakhir.
“Petugas terus berupaya dengan melaksanakan patroli menyisir jalan untuk mencari kendaraan yang dicurigai berpenumpang menuju kampung halaman,” ujar Harlem, saat dikonfirmasi Selasa (19/5/2020). (Baca juga:Polisi Tak Larang Silaturahmi di Jabodetabek Asalkan Patuhi PSBB)
Dari belasan kendaraan Elf tersebut, terdapat puluhan penumpang yang gagal mudik ke kampung halaman, baik ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Harlem memastikan kendaraan tersebut diganjar sanksi stop operasi dan dikandangkan di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur. Hal ini dilakukan agar mencegah terjadi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan memastikan agar warga tetap berada di Jakarta.
“Kendaraannya kita stop operasi dan dikandangkan. Tidak boleh beroperasi hingga pandemi Covid-19 berakhir,” tuturnya. (Baca juga: Dishub DKI Diminta Koordinasi dengan Kemenhub Terkait Larangan Orang Keluar Masuk Jakarta)
Sedangkan untuk penumpang dikembalikan ke titik awal keberangkatan dengan pengawalan ketat dari petugas. “Penumpang kami turunkan ke titik awal pengangkutan. Di setiap kecamatan ada,” tutupnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak, mengatakan, sebanyak 12 unit Elf diamankan saat sedang beroperasi mengangkut penumpang menuju kampung halaman selama 13 hari terakhir.
“Petugas terus berupaya dengan melaksanakan patroli menyisir jalan untuk mencari kendaraan yang dicurigai berpenumpang menuju kampung halaman,” ujar Harlem, saat dikonfirmasi Selasa (19/5/2020). (Baca juga:Polisi Tak Larang Silaturahmi di Jabodetabek Asalkan Patuhi PSBB)
Dari belasan kendaraan Elf tersebut, terdapat puluhan penumpang yang gagal mudik ke kampung halaman, baik ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Harlem memastikan kendaraan tersebut diganjar sanksi stop operasi dan dikandangkan di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur. Hal ini dilakukan agar mencegah terjadi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan memastikan agar warga tetap berada di Jakarta.
“Kendaraannya kita stop operasi dan dikandangkan. Tidak boleh beroperasi hingga pandemi Covid-19 berakhir,” tuturnya. (Baca juga: Dishub DKI Diminta Koordinasi dengan Kemenhub Terkait Larangan Orang Keluar Masuk Jakarta)
Sedangkan untuk penumpang dikembalikan ke titik awal keberangkatan dengan pengawalan ketat dari petugas. “Penumpang kami turunkan ke titik awal pengangkutan. Di setiap kecamatan ada,” tutupnya.
(thm)