Pagar Beton Mau Dibongkar Paksa, Pemilik Tanah: Emang Punya Siapa?
loading...
A
A
A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana membongkar paksa pagar beton di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, karena menutup jalan rumah warganya. Pihak ahli waris yang memagar tanah itu pun telah diberikan surat pemberitahuan.
Surat itu berisi pemberitahuan agar pagar beton dibongkar sendiri paling lambat besok. Jika tidak, maka pagar akan dibongkar Satpol PP, pada Rabu 17 Maret 2021. (Baca juga; Rumah di Ciledug Dipagari Beton, Wali Kota Tangerang: BONGKAR!!! )
Saat ditemui di rumahnya, kawasan Maharta, ahli waris pemilik tanah H Ruli sedang tidak ada di rumah. Hanya ada sang istri. Dia yang menerima surat pemberitahuan itu dari petugas Satpol PP itu.
"Saya nggak mau buka surat, termasuk surat ini, surat untuk suami saya. Lho kok enak banget bongkar, lah emang punya siapa? Ini surat, bukan untuk saya, saya nggak akan buka, karena bukan wewenang saya," kata Istri Ruli, kepada Sindonews, Senin (15/3/2021).
Dia mengatakan, pihak Pemkot Tangerang tidak bisa berbuat seenaknya saja dengan mengatasnamakan warga membongkar pagar betonnya. Dia juga warga yang memiliki hak dan kewajiban sama. (Baca juga; Sebelum Dibongkar Paksa, Pemilik Pagar Beton di Ciledug Diminta Bongkar Sendiri )
"Biarin saja, biarin saja. Kan Pak Ruli juga nanti bisa gugat balik. Tanya ke Pak Ruli, saya tidak punya wewenang. Dia harus musyawarah dulu dong dengan yang bikin, kenapa dibikin pagar, kan harus ada klarifikasi. Bapak masih kerja," sambungnya.
Terpisah, Camat Ciledug Syarifudin mengatakan, sebelum dibongkar paksa, pihaknya berharap pihak ahli waris, yakni H Ruli, membongkar sendiri pagar beton yang telah dibangunnya itu. Waktu yang diberikan untuk membongkar pagar sampai besok.
"Kita sudah mediasi dan minta penjelasan dari Pak Ruli. Tapi dia nggak pernah datang setiap kita panggil. Ada sekitar 5 kali panggilan, ditambah dari tingkat kota juga manggil tidak pernah hadir," tambahnya.
Dia menambahkan, hari ini pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Ruli untuk secepatnya membongkar pagar tersebut. Surat telah diterima secara langsung oleh istri yang bersangkutan.
"Itu yang kita tidak tahu kenapa dia tidak pernah mau hadir saat dimediasi. Sudah kita datangi, sama juga tidak pernah menimpali. Hari ini diantar surat pemberitahuan untuk melakukan bongkar sendiri. Kita tunggu sampai besok," sambung Syarifudin.
Lihat Juga: Tabrak Sejumlah Pengendara di Tangerang, Truk Hancur Diamuk Warga saat Kabur, 10 Orang Luka
Surat itu berisi pemberitahuan agar pagar beton dibongkar sendiri paling lambat besok. Jika tidak, maka pagar akan dibongkar Satpol PP, pada Rabu 17 Maret 2021. (Baca juga; Rumah di Ciledug Dipagari Beton, Wali Kota Tangerang: BONGKAR!!! )
Saat ditemui di rumahnya, kawasan Maharta, ahli waris pemilik tanah H Ruli sedang tidak ada di rumah. Hanya ada sang istri. Dia yang menerima surat pemberitahuan itu dari petugas Satpol PP itu.
"Saya nggak mau buka surat, termasuk surat ini, surat untuk suami saya. Lho kok enak banget bongkar, lah emang punya siapa? Ini surat, bukan untuk saya, saya nggak akan buka, karena bukan wewenang saya," kata Istri Ruli, kepada Sindonews, Senin (15/3/2021).
Dia mengatakan, pihak Pemkot Tangerang tidak bisa berbuat seenaknya saja dengan mengatasnamakan warga membongkar pagar betonnya. Dia juga warga yang memiliki hak dan kewajiban sama. (Baca juga; Sebelum Dibongkar Paksa, Pemilik Pagar Beton di Ciledug Diminta Bongkar Sendiri )
"Biarin saja, biarin saja. Kan Pak Ruli juga nanti bisa gugat balik. Tanya ke Pak Ruli, saya tidak punya wewenang. Dia harus musyawarah dulu dong dengan yang bikin, kenapa dibikin pagar, kan harus ada klarifikasi. Bapak masih kerja," sambungnya.
Terpisah, Camat Ciledug Syarifudin mengatakan, sebelum dibongkar paksa, pihaknya berharap pihak ahli waris, yakni H Ruli, membongkar sendiri pagar beton yang telah dibangunnya itu. Waktu yang diberikan untuk membongkar pagar sampai besok.
"Kita sudah mediasi dan minta penjelasan dari Pak Ruli. Tapi dia nggak pernah datang setiap kita panggil. Ada sekitar 5 kali panggilan, ditambah dari tingkat kota juga manggil tidak pernah hadir," tambahnya.
Dia menambahkan, hari ini pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Ruli untuk secepatnya membongkar pagar tersebut. Surat telah diterima secara langsung oleh istri yang bersangkutan.
"Itu yang kita tidak tahu kenapa dia tidak pernah mau hadir saat dimediasi. Sudah kita datangi, sama juga tidak pernah menimpali. Hari ini diantar surat pemberitahuan untuk melakukan bongkar sendiri. Kita tunggu sampai besok," sambung Syarifudin.
Lihat Juga: Tabrak Sejumlah Pengendara di Tangerang, Truk Hancur Diamuk Warga saat Kabur, 10 Orang Luka
(wib)