Rumah di Ciledug Dipagari Beton, Wali Kota Tangerang: BONGKAR!!!
loading...
A
A
A
TANGERANG - Pemagaran jalan yang berakibat terisolasinya rumah warga di Jalan Akasia No 1 RT 04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, akhirnya sampai ke Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Dia langsung menginstruksikan petugas Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pembongkaran tembok beton yang telah dibangun oleh ahli waris. "Kami sudah instruksikan kepada Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera membongkar pagar betonnya," tegas Arief di Puspem Kota Tangerang, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Begini Awal Mula Rumah Warga di Ciledug Dipagar Beton Setinggi 2 Meter
Asisten Tata Kota Pemkot Tangerang Ivan Yudhianto mengatakan, keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi yang sudah beberapa kali dilakukan Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.
Rumah salah seorang warga di Ciledug, Kota Tangerang, dipagar beton setinggi 2 meter oleh tetangganya. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
"Jadi pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir saat kami mediasi dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang dipagarnya itu," ujarnya.
Dia sudah melihat langsung ke lokasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang. Hasilnya didapati bahwa bidang tanah yang menjadi polemik telat tercatat sebagai jalan. "Setelah kami cek ternyata sertifikat tanah jalan itu seperti disampaikan BPN adalah jalan," kata Ivan.
Baca juga: Jalan Ditutup Pagar Beton, Warga Ciledug Keluar Masuk Rumah Lewat Kuburan
Dia langsung menginstruksikan petugas Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pembongkaran tembok beton yang telah dibangun oleh ahli waris. "Kami sudah instruksikan kepada Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera membongkar pagar betonnya," tegas Arief di Puspem Kota Tangerang, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Begini Awal Mula Rumah Warga di Ciledug Dipagar Beton Setinggi 2 Meter
Asisten Tata Kota Pemkot Tangerang Ivan Yudhianto mengatakan, keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi yang sudah beberapa kali dilakukan Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.
Rumah salah seorang warga di Ciledug, Kota Tangerang, dipagar beton setinggi 2 meter oleh tetangganya. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
"Jadi pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir saat kami mediasi dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang dipagarnya itu," ujarnya.
Dia sudah melihat langsung ke lokasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang. Hasilnya didapati bahwa bidang tanah yang menjadi polemik telat tercatat sebagai jalan. "Setelah kami cek ternyata sertifikat tanah jalan itu seperti disampaikan BPN adalah jalan," kata Ivan.
Baca juga: Jalan Ditutup Pagar Beton, Warga Ciledug Keluar Masuk Rumah Lewat Kuburan
(jon)