Demi Tumbuh Kembang Anak, Pemprov DKI Siap Laksanakan Program Wajib PAUD

Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:30 WIB
loading...
Demi Tumbuh Kembang Anak, Pemprov DKI Siap Laksanakan Program Wajib PAUD
Pemprov DKI menyatakan siap melaksanakan program wajib PAUD untuk seluruh anak di wilayah ibu kota. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - World Education Forum di Incheon, Korea Selatan, pada 2015 menghasilkan kesepakatan yang disebut sebagai Deklarasi Incheon. Selain mewujudkan wajib belajar 12 tahun, di dalamnya juga terdapat kesepakatan untuk mewujudkan wajib pendidikan anak usia dini ( PAUD ) satu tahun yang bermutu untuk seluruh penduduk pada 2030.

Kesepakatan yang merupakan bagian dari komitmen global sesuai target tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) tersebut ditegkakkan di Jakarta.

”PAUD sangat berperan dalam membantu tumbuh kembang anak, memberikan fondasi perkembangan emosional dan sosial yang diperlukan untuk mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya. Ini diperkuat oleh berbagai penelitian yang menemukan bahwa hasil belajar siswa yang tidak melalui PAUD secara signifikan lebih rendah dibanding siswa yang mengikuti PAUD,” ungkap Suharti, Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman.

(Baca: Alasan Pemprov DKI Ingin Jual Saham Bir untuk Lindungi Kesehatan Warga Negara)

Suharti mengakui bahwa belum semua anak mempunyai kesempatan untuk mengikuti pendidikan anak usia dini, terutama anak-anak dari keluarga miskin. Padahal kelompok inilah yang justru membutuhkan intervensi lebih karena umumnya tidak mempunyai cukup pengetahuan dan sumber daya untuk memberikan stimulus pendidikan di rumah.

Karena itu, sejalan dengan Standar Pelayanan Minimun (SPM) pendidikan dalam Permendikbud Nomor 32/2018 Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah menyosialisasikan Layanan Wajib PAUD Satu Tahun untuk anak-anak berusia 5-6 tahun di seluruh wilayah DKI Jakarta, dimulai pada Tahun Ajaran Baru 2021/2022 mendatang.

(Baca: 19 PAUD di Jakarta Utara Gunakan Modul Pembelajaran Berbasis Lingkungan)

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengaku telah melakukan kajian atas Layanan Wajib PAUD Satu Tahun. Kajian dilakukan berdasarkan aspek yuridis, teoritis, dan empiris dengan melibatkan berbagai pihak.

"Berdasarkan hasil kajian, Jakarta siap melaksanakannya. Semoga layanan ini dapat tepat sasaran dan mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, serta yang terpenting dapat menjadi jembatan antarjenjang demi menyiapkan anak menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi," ungkapnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2166 seconds (0.1#10.140)