Pembunuh Haryati di Tangsel Masuk DPO, Polisi Intai Media Sosial
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Masih ingat dengan kasus pembunuhan Haryati (31), yang mayatnya ditemukan di sebuah kontrakan, Kampung Kebantenan, RT03 RW08, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa 25 Agustus 2020 malam?
Saat itu, mayat Haryati ditemukan dalam keadaan mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat. Bahkan, tubuhnya terbungkus karpet lalu diikat lakban dan disembunyikan di ruangan belakang kontrakan yang ditempati M Nizar. Namun, sayang hingga saat ini kepolisian masih kesulitan menangkap M Nizar (38), pelaku pembunuhan terhadap Haryati (31). Baik pelaku dan korban diketahui sama-sama telah berkeluarga, walaupun kabar terakhir menyebut Haryati belum bercerai secara resmi. Belum diketahui apa motif pembunuhan terhadap Haryati. Nizar yang bekerja sebagai sekuriti perumahan itu pergi menghilang hingga jejaknya sulit terendus polisi.
Kanitreskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Rony Setiawan, menerangkan, bahwa status M Nizar telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan begitu, seluruh polisi di berbagai wilayah akan berupaya menangkapnya.
"Sudah ada DPO nya, tanggal 5 September 2020 diterbitkannya DPO. Secara otomatis, semua petugas kewilayahan telah mengetahui status itu," katanya di Tangerang Selatan, Sabtu (13/03/21). Menurut Rony, tim yang beranggotakan beberapa petugas terus mengejar keberadaan pelaku. Termasuk pula mengintai informasi melalui jejaring media sosial (Medsos)."Kita kan juga mencari melalui jaringan-jaringan di Medsos, kita pantau juga informasinya," ungkapnya.
Rony tak membantah, salah satu kendala petugas dalam mencari keberadaan M Nizar adalah kepandaiannya bersembunyi jauh dari keramaian dan berpindah-pindah tempat. "Iya benar, tersangka ini berpindah tempat terus," pungkasnya. Kasus pembunuhan Haryati sendiri tak tuntas ditangani, meski pucuk pimpinan Polres dan Kasatreskrimnya telah berganti. Kini tantangan untuk bisa menangkap pelaku jadi tugas berat Kapolres AKBP Iman Imanuddin beserta jajarannya.
Saat itu, mayat Haryati ditemukan dalam keadaan mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat. Bahkan, tubuhnya terbungkus karpet lalu diikat lakban dan disembunyikan di ruangan belakang kontrakan yang ditempati M Nizar. Namun, sayang hingga saat ini kepolisian masih kesulitan menangkap M Nizar (38), pelaku pembunuhan terhadap Haryati (31). Baik pelaku dan korban diketahui sama-sama telah berkeluarga, walaupun kabar terakhir menyebut Haryati belum bercerai secara resmi. Belum diketahui apa motif pembunuhan terhadap Haryati. Nizar yang bekerja sebagai sekuriti perumahan itu pergi menghilang hingga jejaknya sulit terendus polisi.
Kanitreskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Rony Setiawan, menerangkan, bahwa status M Nizar telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan begitu, seluruh polisi di berbagai wilayah akan berupaya menangkapnya.
"Sudah ada DPO nya, tanggal 5 September 2020 diterbitkannya DPO. Secara otomatis, semua petugas kewilayahan telah mengetahui status itu," katanya di Tangerang Selatan, Sabtu (13/03/21). Menurut Rony, tim yang beranggotakan beberapa petugas terus mengejar keberadaan pelaku. Termasuk pula mengintai informasi melalui jejaring media sosial (Medsos)."Kita kan juga mencari melalui jaringan-jaringan di Medsos, kita pantau juga informasinya," ungkapnya.
Rony tak membantah, salah satu kendala petugas dalam mencari keberadaan M Nizar adalah kepandaiannya bersembunyi jauh dari keramaian dan berpindah-pindah tempat. "Iya benar, tersangka ini berpindah tempat terus," pungkasnya. Kasus pembunuhan Haryati sendiri tak tuntas ditangani, meski pucuk pimpinan Polres dan Kasatreskrimnya telah berganti. Kini tantangan untuk bisa menangkap pelaku jadi tugas berat Kapolres AKBP Iman Imanuddin beserta jajarannya.
(mhd)