Tempat Karaoke Mau Dibuka, Epidemiolog Minta Protokol Kesehatan Diperketat

Jum'at, 12 Maret 2021 - 22:31 WIB
loading...
Tempat Karaoke Mau Dibuka, Epidemiolog Minta Protokol Kesehatan Diperketat
Epidemiolog Regional South East Asia Regional Office International Agency for Prevention of Blindness WHO, Gilbert Simanjuntak, meminta protokol kesehatan diperketat terkait rencana persiapan pembukaan kembali tempat karaoke di Jakarta. Ilustrasi/SINDOnew
A A A
JAKARTA - Epidemiolog Regional South East Asia Regional Office International Agency for Prevention of Blindness WHO, Gilbert Simanjuntak, angkat bicara terkait rencana persiapan pembukaan kembali tempat karaoke di Jakarta. Gilbert menyatakan, angka COVID-19 yang diklaim sudah turun merupakan alasan utama tempat karaoke dibuka kembali.

"Saat ini angka COVID-19 sudah menurun drastis sehingga sulit untuk melarang mereka untuk tutup. Apalagi banyak yang hidupnya tergantung kegiatan di karaoke. Sudah setahun tidak berkegiatan tentu berat buat keluarga mereka," ucap Gilbert saat dihubungi SINDOnews, Jumat (12/3/2021).

Anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu meminta kepada para pengusaha karaoke untuk memperhatikan protokol kesehatan. "Hanya harus dijaga kapasitas jangan berlebihan, juga prokes sebelum masuk dan berkegiatan," tuturnya. (Baca juga; Lewat Surat Edaran, Pemprov DKI Izinkan Tempat Karaoke Beroperasi Kembali? )

Sebelumnya diberitakan, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani menilai rencana Gubernur Anies Baswedan membuka tempat karaoke dalam waktu dekat ini adalah keputusan yang sudah sangat telat. (Baca juga; Pemprov DKI Beri Sinyal Pembukaan Kembali Karaoke, Asphija Tetap Apresiasi Meski Telat )

Meskipun begitu, Asphija tetap memberi apresiasi kepada Anies Baswedan. "Kami ya sangat mengapresiasi walau telat ya," ujar Hana ketika dikonfirmasi Jumat (12/3/2021).

Sekadar informasi, Anies Baswedan sempat menutup tempat Karaoke di Jakarta sejak April 2020 atau sebulan setelah Covid-19 masuk Jakarta. Selama aturan di tersebut diterapkan, tempat ini tak sekalipun dibuka.

Namun, tempat usaha lainnya yang mulai dibuka setelah DKI menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pada Juni 2020 lalu. "Tapi yang penting orang dikasih kesempatan itu intinya," tambah Hana.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1422 seconds (0.1#10.140)