Jadi Mualaf, Bos Perusahaan Pelaku Pelecehan Seksual Dikhitan di Polres Jakarta Utara

Selasa, 09 Maret 2021 - 17:10 WIB
loading...
Jadi Mualaf, Bos Perusahaan Pelaku Pelecehan Seksual Dikhitan di Polres Jakarta Utara
JH Mendapat souvernir setelah dilakukan khitan di Mapolrestro Jakarta Utara.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pelaku pelecehan seksual terhadap dua sekretaris di sebuah perusahaan pembiayaan di wilayah Pademangan yakni JH (47) menjalani proses khitan atau sunat di tahanan Polrestro Jakarta Utara pada Selasa (9/3/2021). JH di sunat setelah sebelumnya memutuskan untuk berpindah keyakinan ( mualaf ) karena mengaku mendapat hidayah.

Berdasarkan pantauan, proses sunat atau khitan, JH dikeluarkan dari sel tahanan didampingi anggota kepolisian menuju ke salah satu ruangan Mapolrestro Jakut. Di ruangan tersebut, JH terlihat dihampiri oleh Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi untuk menanyakan kesiapan sebelum dirinya menjalani proses sunatan.

"Betul kamu siap disunat?" tanya Nasriadi kepada JH. "Siap pak," jawab JH. "Keluarga tahu kamu sudah disunat? Lalu apa reaksinya dan kenapa mereka dukung yang kamu mau lakukan?" tanya Nasriadi kembali.

"Keluarga sudah tahu. Pernyataan sudah saya bikin Ndan. Karena sebelum saya di sini, memang saya sudah mendapat pencerahan. Memang saya punya keinginan masuk Islam," ujar JH di hadapan Nasriadi.

Menurut JH keinginan dirinya menjadi mualaf dan mau di khitan selama ini diperkuat karena selama ini dirinya diam-diam belajar dari YouTube. Baca: Menangis Dengar Adzan di Sel, Bos Perusahaan Pelaku Pelecehan Seksual Putuskan Mualaf

"Saat di sini, saya mendengar kumandang azan dekat dengan saya, dan melihat dengan mata secara dekat, dari tahanan, bagaimana cara orang salat berjamaah. Saya tergerak hati sampai menangis di pojokan," tutur JH. "Teman-teman bertanya, apa saya sakit? Tidak (kata saya). Saya bilang hati saya terenyuh menyaksikan secara langsung begitu besarnya makna tatanan salat dan saya akan menjadi seorang muslim," Sambungnya.

JH pun meminta kawannya untuk masuk menjadi bagian komunitas dan ikut dalam syarat yang ditentukan. "Saya ingin menjadi bagian dari komunitas Islam dan dengan catatan kata mereka yaitu mengucap dua kalimat syahadat dan kami shalat berjamaah," ujarnya.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polrestro Jakarta Utara Kompol Sutikno menambahkan, JH mengakui bahwa keinginannya menjadi mualaf sudah terbersit bertahun-tahun silam. Berdasarkan pengakuan JH, dirinya dahulu kala pernah mendapatkan tasbih dan sorban dari salah satu pemuka agama di wilayah Jawa Timur. Dari situlah JH mendapatkan pencerahan hingga akhirnya memilih keputusan ini.

"Ini sudah lama, karena dia mendapat mukjizat, dia cerita-cerita sehingga saat teman-temannya lagi salat, dia merenung, dan dia sendiri sadar bahwa dia pernah mendapatkan tasbih dan sorban dari kiai di Jawa Timur," kata Sutikno.

"Dia pun karena kemauan sendiri memutuskan menjadi mualaf dan disunat di rutan Polres Metro Jakarta Utara," sambungnya. Dalam proses sunatan ditangani Tim Dokkes Polrestro Jakarta Utara.

Untuk diketahui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus JH setelah dilaporkan dua karyawati yang mengaku korban pelecehan seksual. Saat melakukan pelecehan terhadap korban DF dan EFS, pelaku JH mengaku di bawah pengaruh minuman keras disebuah tempat ritual yang berada di kantornya.

Saat menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai seorang peramal. Pelaku mengaku bisa meramal nasib kepada kedua korbannya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0987 seconds (0.1#10.140)