Dibayar Rp50 Juta, Begini Cara Kerja Kurir Narkoba yang Terlibat Jaringan Lintas Negara

Senin, 08 Maret 2021 - 21:01 WIB
loading...
A A A
Setelah itu, kedua pelaku bersedia untuk menjadi kurir berangkat dari Jakarta menuju Pekan Baru dengan menggunakan pesawat terbang pada Selasa (2/3). Setiba di Pekan Baru kedua pelaku menginap di Hotel Panam Riau sambal menunggu arahan dari Roby. Selanjutnya pada Jumat (5/3) keduanya diarahkan menuju ke Hotel Sabrina 45.

Saat tiba di lokasi, petugas langsung meringkus kedua pelaku dan ditemukan 2 kilogram sabu dan 3.750 butir ekstasi. Kedua pelaku mengakui apabila berhasil membawa tas berisi sabu dan ekstasi tersebut langsung menuju PO Bus SAN menuju Pelabuhan Merak.

Sesampainya di sana mereeka akan dijemput oleh seseorang yang mereka tidak kenal untuk dibawa ke Tangerang. Sesampainya di Tanggerang akan diterima oleh orangnya Roby (DPO).

Setelah serah terima di Tanggerang baru kedua pelaku mendapat bayaran, dimana setiap orang mendapatkan Rp50 juta.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1907 seconds (0.1#10.140)