Gelagat Mencurigakan, Tim Tiger Polres Jakut Bekuk Pemotor di Pademangan

Minggu, 07 Maret 2021 - 16:27 WIB
loading...
Gelagat Mencurigakan,...
Tim Tiger Polres Jakarta Utara membekuk dua pemuda di Pademangan. Keduanya diketahui membawa sabu. Foto: Okto Rizki/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Personel Unit Reskrim Polrestro Jakarta Utara menciduk dua orang pengendara motor di Jalan Raya Pademangan Barat, Jakarta Utara , Minggu (7/3/2021). Ronny (37) dan Suryadi (39) harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu .

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat tim yang sedang melakukan patroli melihat adanya gerak-gerik mencurigakan dari pengendara sepeda motor.

"Saat patroli tim tiger memberhentikan dan memeriksa. Setelah diperiksa ditemukan dua klip narkoba jenis sabu yang ingin dibuang tapi terlihat oleh anggota," kata Nasriadi di Jakarta Utara, Minggu (7/3/2021). Dia menambahkan, dua klip sabu-sabu yang disita salah satunya masih dalam kondisi utuh. Diduga kedua pelaku merupakan kurir yang bertugas untuk mengantar barang haram tersebut kepada pemesan.

"Satu paket masih utuh, satu paket sisa pakai. Kita juga menyita empat handphone, uang tunai Rp207.000, satu unit motor, dompet dan dua kartu ATM," ujarnya. Saat ini keduanya sudah berada di Mapolrestro Jakarta Utara. Atas perbuatannya, Ronny dan Suryadi bakal dijerat pasal 127 ayat 3 UU Narkotika tentang penyalahgunaan narkotika.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2001 seconds (0.1#10.140)