Mengenal Riwayat Jakarta Selatan, Kota Paling Kaya di Wilayah Jakarta
loading...
A
A
A
Sudah pasti, DKI Jakarta pada khusunya mempunyai konsekuensi positif akibat pembangunan dan pertumbuhan penduduk yang pesat. Guna menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat maka dibutuhkan bangunan kantor yang lebih representatif, sehingga dapat menunjang kelancaran tugas-tugas di bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan ketertiban umum.
Pembangunan fisik Kantor Wilayah Administrasi Kotamadya Jakarta Selatan di Jalan Trunojoyo yang berdekatan dengan bunderan CSW (Centrale Stiching Wederopbouw) atau di bekas Kantor Jawatan Pekerjaan Umum Kotapraja Jakarta. Arel dengaan luas tanah sekitar 2 Ha tersebut termasuk Gedung ASEAN dan Kantor Cipta Karya sekarang yang saat itu digunakan untuk penampungan truk-truk, mesin gilas, alat-alat berat, material, batu-batuan, aspal dan tempat tinggal pegawai Golongan I (tenaga PLUGH/Juru Karya).
Bangunan pertama gedung Kantor Walikotamadya di Jalan Trunojoyo Nomor 1 dibangun semasa jabatan Walikotamadya Almarhum H Moch Kahfi, yaitu Blok IV berlantai 5. Bangunan tersebut mulai ditempati sejak tahun 1972 dengan jumlah pegawai saat itu 1.161 orang. Sedangkan keseluruhan jumlah pegawai adalah 3.406 orang, termasuk pegawai kecamatan dan kelurahan.
Tahun 1987, saat Walikotamadya dijabat H Muchtar Zakaria, berhasil dibangun Blok V yang berlantai 8. Jumlah unit organisasi yang ada saat itu berjumlah 22 unit dengan jumlah pegawai 1.787 orang. Jumlah pegawai 4.420 orang, termasuk pegawai kecamatan dan kelurahan. Pada tahap selanjutnya, pembangunan blok-blok lainnya dilakukaan secara bertahap. Hingga kini, gedung kantor tersebut masih terus dipergunakan walaupun nomenklatur Kantor Wilayah Administrasi berubaah di tahun 1991 menjadi Kantor Walikotamadya Jakarta Selatan.
Kantor Walikotamadya Jakarta Selatan 1991
Dalam jangka waktu 30 tahun, pemakaian gedung Kantor Walikotamadya Jakarta Selatan di Jalan Trunojoyo Nomor 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan telah berubah, seiring dengan perubahan signifikan di wilayah Jakarta Selatan, baik dalam jumlah penduduk, jumlah pegawai maupun pembangunan di bidang ekonomi, sosial, dan keamanan.
Perubahan-perubahan yang sangat cepat tentunya ikut mempengaruhi pelayanan pemerintah terhadap masyarakat di Jakarta Selatan dan salah satunya yang terasa adalah penggunaan kantor di Jalan Trunojoyo yang sudah tidak memenuhi standar pelayanan sebagai Kantor Pelayanan Masyarakat.
Jumlah pegawai yang berkantor di Jalan Trunojoyo sekitar 1.500 orang pada tahun 1996 dan bertambah menjadi 2.286 orang pada bulan Juli 2002.
Dengan luas lantai bangunan untuk ruang kerja yang tidak bertambaah sejak tahun 1987, maka penerapan Tata Ruang Kantor yang baik dan ideal tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dimana satu orang pegawai idealnya harus menempati 4 meter persegi, sedangkan yang tersedia sekarang hanya sekitar 2 meter persegi.
Pada awal tahun 1996, diajukan usul perluasan gedung di Jalan Trunojoyo ini kepada Gubernur KDKI Jakartayang saat itu dijabat oleh Suryadi Sudirja. Rencana Induk (master plan) dikerjakan oleh konsultan perencana yaitu PT Patroon Arsindo dan hasilnya dipaparkan di depan Gubernur Suryadi Sudirja. Namun ternyata dari hasil paparan tersebut Gubernur tidak berkenan untuk menyetujuinya.
Pembangunan fisik Kantor Wilayah Administrasi Kotamadya Jakarta Selatan di Jalan Trunojoyo yang berdekatan dengan bunderan CSW (Centrale Stiching Wederopbouw) atau di bekas Kantor Jawatan Pekerjaan Umum Kotapraja Jakarta. Arel dengaan luas tanah sekitar 2 Ha tersebut termasuk Gedung ASEAN dan Kantor Cipta Karya sekarang yang saat itu digunakan untuk penampungan truk-truk, mesin gilas, alat-alat berat, material, batu-batuan, aspal dan tempat tinggal pegawai Golongan I (tenaga PLUGH/Juru Karya).
Bangunan pertama gedung Kantor Walikotamadya di Jalan Trunojoyo Nomor 1 dibangun semasa jabatan Walikotamadya Almarhum H Moch Kahfi, yaitu Blok IV berlantai 5. Bangunan tersebut mulai ditempati sejak tahun 1972 dengan jumlah pegawai saat itu 1.161 orang. Sedangkan keseluruhan jumlah pegawai adalah 3.406 orang, termasuk pegawai kecamatan dan kelurahan.
Tahun 1987, saat Walikotamadya dijabat H Muchtar Zakaria, berhasil dibangun Blok V yang berlantai 8. Jumlah unit organisasi yang ada saat itu berjumlah 22 unit dengan jumlah pegawai 1.787 orang. Jumlah pegawai 4.420 orang, termasuk pegawai kecamatan dan kelurahan. Pada tahap selanjutnya, pembangunan blok-blok lainnya dilakukaan secara bertahap. Hingga kini, gedung kantor tersebut masih terus dipergunakan walaupun nomenklatur Kantor Wilayah Administrasi berubaah di tahun 1991 menjadi Kantor Walikotamadya Jakarta Selatan.
Kantor Walikotamadya Jakarta Selatan 1991
Dalam jangka waktu 30 tahun, pemakaian gedung Kantor Walikotamadya Jakarta Selatan di Jalan Trunojoyo Nomor 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan telah berubah, seiring dengan perubahan signifikan di wilayah Jakarta Selatan, baik dalam jumlah penduduk, jumlah pegawai maupun pembangunan di bidang ekonomi, sosial, dan keamanan.
Perubahan-perubahan yang sangat cepat tentunya ikut mempengaruhi pelayanan pemerintah terhadap masyarakat di Jakarta Selatan dan salah satunya yang terasa adalah penggunaan kantor di Jalan Trunojoyo yang sudah tidak memenuhi standar pelayanan sebagai Kantor Pelayanan Masyarakat.
Jumlah pegawai yang berkantor di Jalan Trunojoyo sekitar 1.500 orang pada tahun 1996 dan bertambah menjadi 2.286 orang pada bulan Juli 2002.
Dengan luas lantai bangunan untuk ruang kerja yang tidak bertambaah sejak tahun 1987, maka penerapan Tata Ruang Kantor yang baik dan ideal tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dimana satu orang pegawai idealnya harus menempati 4 meter persegi, sedangkan yang tersedia sekarang hanya sekitar 2 meter persegi.
Pada awal tahun 1996, diajukan usul perluasan gedung di Jalan Trunojoyo ini kepada Gubernur KDKI Jakartayang saat itu dijabat oleh Suryadi Sudirja. Rencana Induk (master plan) dikerjakan oleh konsultan perencana yaitu PT Patroon Arsindo dan hasilnya dipaparkan di depan Gubernur Suryadi Sudirja. Namun ternyata dari hasil paparan tersebut Gubernur tidak berkenan untuk menyetujuinya.