Selain Disiplin Rendah, Mix Traffic Jadi Penyebab Penyerobotan Jalur Transjakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya , tidak sterilnya jalur Transjakarta /busway selain rendahnya disiplin pengguna jalan juga banyaknya mix traffic di beberapa koridor sehingga terjadi penyerobotan jalur.
"Kalau di Koridor IX banyak sekali jalan yang tidak memakai separator sehingga kendaraan pribadi bisa langsung masuk," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: CCTV di Bus Transjakarta Jadi Bukti Pelanggaran Busway untuk Dilaporkan ke Polisi
Untuk meminimalisir penyerobotan dengan cara menambahkan personel di wilayah-wilayah rawan penyerobotan. Selama ini ada tiga jalur Transjakarta yang mendapatkan perhatian khusus lantaran banyak pelanggaran.
"Sampai saat ini koridor VI dan IX yang masih banyak pelanggaran sehingga kami tempatkan petugas ekstra di sana," ucapnya.
Baca juga: Komplotan Pencuri Pereteli Bus Transjakarta di Terminal Pulogadung
Dalam melaksanakan sterilisasi, polisi juga tetap menindak tegas berupa sanksi penilangan, bahkan anggota kepolisian yang kedapatan menerobos busway dikenakan sanksi. "Aturannya sudah jelas kalau jalur itu hanya boleh dilewati oleh Transjakarta," tegasnya.
"Kalau di Koridor IX banyak sekali jalan yang tidak memakai separator sehingga kendaraan pribadi bisa langsung masuk," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: CCTV di Bus Transjakarta Jadi Bukti Pelanggaran Busway untuk Dilaporkan ke Polisi
Untuk meminimalisir penyerobotan dengan cara menambahkan personel di wilayah-wilayah rawan penyerobotan. Selama ini ada tiga jalur Transjakarta yang mendapatkan perhatian khusus lantaran banyak pelanggaran.
"Sampai saat ini koridor VI dan IX yang masih banyak pelanggaran sehingga kami tempatkan petugas ekstra di sana," ucapnya.
Baca juga: Komplotan Pencuri Pereteli Bus Transjakarta di Terminal Pulogadung
Dalam melaksanakan sterilisasi, polisi juga tetap menindak tegas berupa sanksi penilangan, bahkan anggota kepolisian yang kedapatan menerobos busway dikenakan sanksi. "Aturannya sudah jelas kalau jalur itu hanya boleh dilewati oleh Transjakarta," tegasnya.
(jon)