Jelang Ramadhan, Warung Esek-esek di Kalimalang Bekasi Akan Dibongkar
loading...
A
A
A
BEKASI - Pemkab Bekasi akan menindak tegas dengan melakukan penertiban terhadap warung remang-remang yang tumbuh subur di Jalah Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi. Tindakan tegas itu dilakukan terhadap bangun liar itu menyusul lokasi tersebut kerap melanggar protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika mengatakan, warung remang-remang yang menjadi titik penindakan berada di sepanjang Jalan Kalimalang. Sebab, selama ini setelah dilakukan penertiban, mereka kembali beroperasi.”Banyak lokasi bangunan liar dan dijadikan tempat pekat dan transaksi seksual,” kata Dodo kepada wartawan Jumat (5/3/2021).
Secara umum, kata dia, lokasi bangli dan warung remang- remang terus berkembang di sepanjang jalur yang menghubungkan Kota dan Kabupaten Bekasi tersebut. Bahkan, petugas sudah menindak satu lokasi yang berada di Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, personel Pol PP akan melakukan penindakan dan penertiban sekaligus eksekusi secara tegas.”Yang pasti kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, manakala melakukan penertiban. Kita akan tegas, hingga membongkar bangli yang berada sepanjang Kalimalang tersebut,” ungkapnya.
Dodo berharap, penindakan bisa dilakukan lebih awal, terlebih menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Selain agenda tersebut, Satpol Pol PP Kabupaten Bekasi juga akan meningkatkan razia secara keseluruhan yang menyangkut penyakit masyarakat (Pekat) guna menjaga kenyamanan dan ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika mengatakan, warung remang-remang yang menjadi titik penindakan berada di sepanjang Jalan Kalimalang. Sebab, selama ini setelah dilakukan penertiban, mereka kembali beroperasi.”Banyak lokasi bangunan liar dan dijadikan tempat pekat dan transaksi seksual,” kata Dodo kepada wartawan Jumat (5/3/2021).
Secara umum, kata dia, lokasi bangli dan warung remang- remang terus berkembang di sepanjang jalur yang menghubungkan Kota dan Kabupaten Bekasi tersebut. Bahkan, petugas sudah menindak satu lokasi yang berada di Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, personel Pol PP akan melakukan penindakan dan penertiban sekaligus eksekusi secara tegas.”Yang pasti kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, manakala melakukan penertiban. Kita akan tegas, hingga membongkar bangli yang berada sepanjang Kalimalang tersebut,” ungkapnya.
Dodo berharap, penindakan bisa dilakukan lebih awal, terlebih menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Selain agenda tersebut, Satpol Pol PP Kabupaten Bekasi juga akan meningkatkan razia secara keseluruhan yang menyangkut penyakit masyarakat (Pekat) guna menjaga kenyamanan dan ketertiban umum.
(hab)