Polisi Tangkap 6 Preman Diduga Suruhan Mafia Tanah di Kemayoran

Jum'at, 05 Maret 2021 - 21:38 WIB
loading...
Polisi Tangkap 6 Preman Diduga Suruhan Mafia Tanah di Kemayoran
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polrestro Jakarta Pusat menangkap sejumlah orang preman khusus pertanahan di Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebelumnya, mereka diduga menguasai rumah di Jalan Bungur, pada 3 Maret 2021 lalu.

"Kami turun ke lapangan dan mengamankan enam orang tadi malam," ungkap Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021). Burhanuddin menuturkan, saat ini para pelaku telah ditahan. Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap enam orang tersebut.

"Saat ini mereka masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif. Intinya kami tidak membiarkan aksi-aksi di luar daripada prosedur perundang-undangan yang berlaku," tuturnya. Baca: Awal Mula Nama Ronaldo Maradona Siregar, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat

Dia mengatakan, kepolisian akan mencari dalang di balik aksi premanisme itu. Terlebih, lanjut Burhanuddin, aksi para pelaku diduga berkaitan dengan mafia tanah."Kami akan melakukan tindakan tegas dan mencari siapa dalang-dalang di balik aksi premanisme ataupun dugaan mafia tanah ini," ujarnya.

Menurut Burhanuddin, sejauh ini belum ada kekerasan fisik yang dilakukan para tersangka terhadap korbannya. Dia berujar, kerugian sementara korban mengalami ketakutan. "Kerugian sementara korban merasa ketakutan, merasa terintimidasi, tidak nyaman berada di rumah masing-masing," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sudah menyampaikan arahan kepada jajarannya agar tidak ragu untuk mengungkap mafia tanah, termasuk dalang dan bekingnya. Kapolri sudah memerintahkan agar Satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah siapapun dalangnya dan siapapun bekingnya."Ini sudah kita buktikan dengan ungkap siapa pemodalnya, dalangnya dan penyedia sarana prasarananya," jelas Fadil Imran.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1372 seconds (0.1#10.140)