Peristiwa Menghebohkan di Area Ring 1 Istana Negara

Rabu, 03 Maret 2021 - 14:19 WIB
loading...
Peristiwa Menghebohkan di Area Ring 1 Istana Negara
Area ring 1 Istana Negara, Jakarta Pusat sangat dijaga ekstra ketat oleh TNI/Polri. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Area ring 1 Istana Negara , Jakarta Pusat sangat dijaga ekstra ketat oleh TNI/Polri. Tindakan sekecil apapun yang membahayakan langsung ditindak. Namun, ada saja peristiwa menghebohkan di sekitar ring 1 Istana Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

Berikut peristiwa tidak terduga yang menghebohkan area ring 1 Istana yang dihimpun SINDOnews, Rabu (3/3/2021).

TNI Dibegal
Kolonel Pangestu Widiatmoko dari kesatuan Marinir yang sedang naik sepeda di kawasan ring 1 Istana Kepresidenan dibegal sekitar pukul 06.45 WIB pada Oktober 2020. Saat itu, dia hendak menuju markas Marinir di Kwitang. Korban mengalami luka akibat terjatuh. Beberapa bulan kemudian, polisi berhasil menangkap empat pelaku pembegalan.
Baca juga: Pelaku Begal Sepeda Anggota Marinir Dibekuk Polisi

Moge Ditendang Paspampres
Anggota Paspampres menendang pengendara moge yang menggelar sunday morning ride (sunmori) di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2021). Itu dikarenakan lokasinya masuk kawasan ring 1 Istana Kepresidenan.
Sejumlah pengendara moge yang menerobos kawasan ring 1 akhirnya diberi sanksi tilang oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sambangi Mako Paspampres, Penerobos Ring 1 Istana Minta Maaf

Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang menjelaskan yang dimaksud area ring 1. “Ring 1 adalah suatu tempat atau daerah pengamanan yang pengamanan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang unsur-unsur pengamanan ring 1. Menjadi wewenang Paspampres. Dan unsur-unsur pengamanan ring 1 dapat bereaksi secara fisik dalam mengamankan dan menyelamatkan VVIP,” ujarnya, Senin (1/3/2021).

Dia mengatakan, instalasi ring 1 ada yang bersifat tetap dan tidak tetap. Ring 1 yang bersifat tetap antara lain kediaman Presiden, kediaman Wapres, Istana Negara, Istana Merdeka, Wisma Negara, dan Bina Graha. “Kemudian Istana Wapres, Kantor Wapres, Istana Bogor, Istana Cipanas, Istana Gedung Agung Yogya, dan Istana Tampak Siring Bali. Nah itu daerah-daerah yang merupakan ring 1, itu merupakan kewenangan Paspampres untuk mengamankan,” jelasnya.

Kemudian, yang bersifat tidak tetap adalah gedung milik pemerintah atau swasta yang digunakan untuk kegiatan VVIP. Misalnya saja pada saat presiden atau wapres berkunjung melakukan kunjungan kerja ke wilayah.
Baca juga: Penerobosan Ring 1 Istana, Paspampres: Jika Ada Pelanggaran Wewenang Polisi
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)