Polisi Tangkap 60 Orang Terkait Narkoba
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap puluhan orang yang terlibat kasus narkoba selama satu bulan lebih. Petugas akan terus menindak peredaran narkotika di kawasan Jakarta Selatan.
"Hasil ungkap selama Januari hingga pertengahan Februari 2021, sebanyak 60 orang diamankan terkait kasus narkotika," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Ganja Gorila di Kembangan Jakarta Barat
Menurutnya, puluhan orang itu diciduk polisi berdasarkan 41 laporan yang masuk ke jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Selatan. Adapun rinciannya dari 60 orang itu, 58 orang merupakan laki-laki dan 2 orang merupakan perempuan yang ditangkap di Jadetabek.
Namun, Azis tak merinci apakah 60 orang itu terdiri dari bandar narkotika, kurir, ataukah hanya penyalahgunaan narkotika saja. Pastinya dari puluhan orang itu total barang bukti yang diamankan sebanyak 203 gram sabu, 78,2 gram ganja, 29,56 gram ganja sintesis, dan psikotropika sebanyak 2 butir tramadol.
Baca juga: Pelecehan Seksual Bos Terhadap Bawahan, Mulai Diraba hingga Diajak Tidur
"Modusnya melalui sosial media, pengiriman ojol, pengiriman ekspedisi, mengelabui dengan cara pengiriman makanan, ada yang di tempel di tiang listrik, dan ditaruh di pot taman," katanya.
"Hasil ungkap selama Januari hingga pertengahan Februari 2021, sebanyak 60 orang diamankan terkait kasus narkotika," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Ganja Gorila di Kembangan Jakarta Barat
Menurutnya, puluhan orang itu diciduk polisi berdasarkan 41 laporan yang masuk ke jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Selatan. Adapun rinciannya dari 60 orang itu, 58 orang merupakan laki-laki dan 2 orang merupakan perempuan yang ditangkap di Jadetabek.
Namun, Azis tak merinci apakah 60 orang itu terdiri dari bandar narkotika, kurir, ataukah hanya penyalahgunaan narkotika saja. Pastinya dari puluhan orang itu total barang bukti yang diamankan sebanyak 203 gram sabu, 78,2 gram ganja, 29,56 gram ganja sintesis, dan psikotropika sebanyak 2 butir tramadol.
Baca juga: Pelecehan Seksual Bos Terhadap Bawahan, Mulai Diraba hingga Diajak Tidur
"Modusnya melalui sosial media, pengiriman ojol, pengiriman ekspedisi, mengelabui dengan cara pengiriman makanan, ada yang di tempel di tiang listrik, dan ditaruh di pot taman," katanya.
(jon)