Protes Pengurukan Situ Dicuekin, Bachtiar Chamsyah: Saya Malu sebagai Bekas Menteri 9 Tahun
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pengurukan situ tak berizin di Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) , terus berlanjut. Padahal warga sekitar yang juga merupakan mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah, telah mengirimkan surat protes kepada Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Bachtiar Chamsyah menuturkan secara personal telah menyurati Airin pada 14 Februari 2021 lalu. Isi surat itu di diantaranya membeberkan tentang pengurukan situ di Jalan Raya Puspiptek serta manfaat keberadaan situ sebagai ekosistem lingkungan.
"Saya sudah bersurat kepada wali kota pada 14 Februari lalu. Saya tak sendiri, karena saya juga melampirkan tanda tangan warga sekitar lainnya yang menolak dan merasa keberatan atas izin rencana pengurukan karena akan merusak lingkungan," ujarnya, Senin (1/3/2021).
Surat itu sudah dibalas Airin pada 24 Februari 2021 dengan membuat disposisi kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU). Lantas dinas terkait memberikan balasan surat kepada Bachtiar Chamsyah yang isinya menjelaskan hasil rapat lintas OPD yang mengharuskan adanya izin dari pengerukan situ tersebut.
"Hasil rapat mereka semua mengatakan perlu dibuat izin, artinya kan clear itu. Tapi faktanya apa? Di lapangan mesin dan truk tetap beroperasi, enggak ada yang berani menghentikan itu? ini kan aneh. Kemana wibawa Pemda?" ucapnya.
Menurut Bachtiar, pengerukan situ bukan hanya bicara soal ekosistem lingkungan, tapi juga soal kewibawaan pemerintah yang dipertaruhkan. Apalagi sebelumnya lokasi tersebut pernah disegel Satpol PP.
"Di samping lingkungan hidup, tapi juga kewibawaan pemerintah. Di mana ada pengusaha, karena uang banyak lalu tidak mengindahkan perizinan, melakukan kegiatan. Apalagi Pemda pernah segel kegiatan itu. Hari ini keadaannya seolah kita tidak berdaya lagi, Pemda tidak berdaya lagi," bebernya.
Dia merasa prihatin jika kondisi demikian dibiarkan terjadi. Peraturan harus berlaku sama kepada semua masyarakat tanpa pandang bulu. Dengan begitu, tidak ada lagi anggapan bahwa peraturan hanya ditegakkan bagi kaum kecil dan lentur terhadap mereka yang punya kuasa dan materi.
"Saya merasa malu sebagai bekas menteri selama 9 tahun, kenapa negara harus takluk pada kondisi seperti ini, di mana wibawa negara?" tandasnya.
Sementara itu, pihak terkait dari Satpol PP Kota Tangsel belum bisa dimintai tanggapan atas berlangsungnya pengerukan situ itu. Terakhir Sekretaris Dinas (Sekdis), Oki Rudianto, menolak memberikan keterangan detail saat berhasil dihubungi.
"Jangan ke saya, ke Kabid. Karena saya urusannya kan administrasi ke dalam. Saya tahu info itu, tapi jangan ke saya, kita ngobrol-ngobrol aja," katanya.
Baca Juga
Bachtiar Chamsyah menuturkan secara personal telah menyurati Airin pada 14 Februari 2021 lalu. Isi surat itu di diantaranya membeberkan tentang pengurukan situ di Jalan Raya Puspiptek serta manfaat keberadaan situ sebagai ekosistem lingkungan.
"Saya sudah bersurat kepada wali kota pada 14 Februari lalu. Saya tak sendiri, karena saya juga melampirkan tanda tangan warga sekitar lainnya yang menolak dan merasa keberatan atas izin rencana pengurukan karena akan merusak lingkungan," ujarnya, Senin (1/3/2021).
Surat itu sudah dibalas Airin pada 24 Februari 2021 dengan membuat disposisi kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU). Lantas dinas terkait memberikan balasan surat kepada Bachtiar Chamsyah yang isinya menjelaskan hasil rapat lintas OPD yang mengharuskan adanya izin dari pengerukan situ tersebut.
"Hasil rapat mereka semua mengatakan perlu dibuat izin, artinya kan clear itu. Tapi faktanya apa? Di lapangan mesin dan truk tetap beroperasi, enggak ada yang berani menghentikan itu? ini kan aneh. Kemana wibawa Pemda?" ucapnya.
Menurut Bachtiar, pengerukan situ bukan hanya bicara soal ekosistem lingkungan, tapi juga soal kewibawaan pemerintah yang dipertaruhkan. Apalagi sebelumnya lokasi tersebut pernah disegel Satpol PP.
"Di samping lingkungan hidup, tapi juga kewibawaan pemerintah. Di mana ada pengusaha, karena uang banyak lalu tidak mengindahkan perizinan, melakukan kegiatan. Apalagi Pemda pernah segel kegiatan itu. Hari ini keadaannya seolah kita tidak berdaya lagi, Pemda tidak berdaya lagi," bebernya.
Dia merasa prihatin jika kondisi demikian dibiarkan terjadi. Peraturan harus berlaku sama kepada semua masyarakat tanpa pandang bulu. Dengan begitu, tidak ada lagi anggapan bahwa peraturan hanya ditegakkan bagi kaum kecil dan lentur terhadap mereka yang punya kuasa dan materi.
"Saya merasa malu sebagai bekas menteri selama 9 tahun, kenapa negara harus takluk pada kondisi seperti ini, di mana wibawa negara?" tandasnya.
Sementara itu, pihak terkait dari Satpol PP Kota Tangsel belum bisa dimintai tanggapan atas berlangsungnya pengerukan situ itu. Terakhir Sekretaris Dinas (Sekdis), Oki Rudianto, menolak memberikan keterangan detail saat berhasil dihubungi.
"Jangan ke saya, ke Kabid. Karena saya urusannya kan administrasi ke dalam. Saya tahu info itu, tapi jangan ke saya, kita ngobrol-ngobrol aja," katanya.
(thm)