Milen Cyrus Konsumsi Benzo, Keluarga Sebut Ada Resep Dokter

Minggu, 28 Februari 2021 - 18:00 WIB
loading...
Milen Cyrus Konsumsi Benzo, Keluarga Sebut Ada Resep Dokter
Keluarga dan asisten pribadi selebgram Millen Cyrus menyambangi Polda Metro Jaya, Minggu (28/2/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Keluarga dan asisten pribadi selebgram Millen Cyrus menyambangi Polda Metro Jaya , Minggu (28/2/2021). Mereka membesuk dan menyerahkan berkas rekam medis yang di dalamnya juga terdapat resep obat atas nama Millen Cyrus.

Asisten pribadi Millen Cyrus, yang bernama Gilang mengungkapkan, kondisi kesehatan rekannya. "Millen sehat cuman ngantuk aja tadi karena belum sempat tidur. Nah sekarng dia lagi tidur sih sambil kita menunggu prosesnya aja," katanya di Polda Metri Jaya.

Gilang tak menepis Millen mengonsumsi Benzodiazepine. Tapi psikotropika tersebut dibeli secara legal. Gilang menceritakan, Millen sering mengeluh sulit tidur. Millen kemudian berkonsultasi dengan psikolog dan memberikan resep untuk mengonsumsi Benzodiazepine

"Setelah dia dari psikolog itu disarankan untuk konsumsi itu (Benzo) biar tidurnya teratur, jamnya teratur, jadi dia tidak begadang," ucapnya. (Baca juga; Positif Benzo, Ini Fakta-Fakta Penangkapan Millen Cyrus )

Sementara itu, Kakak Millen yang bernama Globantara Ibrahim juga mengungkapkan hal serupa. Dia mengatakan, Benzodiazepine yang dikonsumsi Millen disesuaikan dengan dosis yang telah diberikan oleh dokter. Ibrahim pun menyebut, obat itu memang rutin diminum oleh Millen Cyrus.

"Rutin itu berdasarkan resep dokter itu. Jadi anjuran dari dokter ini yang Millen jadikan patokan. Karena kalau misalnya di luar yang disuruh dokter jatuhnya kan penyalahgunaan narkotika. Kalau ada anjuran resep dokter itu kan masuk untuk kepentingan medisnya dia," ucapnya.

Millen bersama dengan rekan-rekannya terjaring saat Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Minggu (28/2/2021) dini hari. Hasil pemeriksaan urine Millen Cyrus mengandung Benzodiazepine.

Kejadian ini merupakan yang kedua kali dialami Millen berurusan dengan penegak hukum. Sebelumnya dia ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 November 2020. Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu 22 November 2020 dini hari. Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (Baca juga; Sempat Menangis karena Terjerat Sabu, Millen Cyrus kini Tersangkut Kasus Psikotropika )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)