Lawan Mafia Hukum, Habib Muannas Bentuk Wadah bagi Rakyat Kecil secara Cuma-cuma

Jum'at, 26 Februari 2021 - 19:03 WIB
loading...
Lawan Mafia Hukum, Habib Muannas Bentuk Wadah bagi Rakyat Kecil secara Cuma-cuma
Direktur Komite PMH Habib Muannas Alaidid, memberikan keterangan kepada wartawan, di Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021). Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Perkumpulan yang concern terhadap berbagai persoalan mafia hukum untuk membela kelompok masyarakat kecil secara probono alias cuma-cuma tanpa biaya, resmi dibentuk. Organisasi ini diberi nama Komite Pemberantasan Mafia Hukum (PMH).

"Bagaimana cara kita membongkar dan mengadvokasi terhadap rakyat kecil, dan kita memberikan bantuan tersebut secara gratis," ujar Direktur Komite PMH Habib Muannas Alaidid, di Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021).

Ia berharap kehadiran Komite PMH bisa menjadi wadah yang positif bagi masyarakat untuk mencari keadilan di Indonesia. Alasan mengapa lembaga ini dibuat untuk didedikasikan kepada masyarakat. Fakta di lapangan banyak rakyat kecil yang tidak bisa mengakses keadilan karena keterbatasan materi.



"Masyarakat kecil ini kan punya kasus tapi mau nyari pengacara siapa enggak punya duit, mereka juga neggak paham hukum. Inilah mengapa kita hadir," terangnya.

Selanjutnya, Muannas akan memanfaatkan media sosial untuk menyuarakan kasus-kasus yang diadukan ke masyarakat. Tentu dengan catatan setelah bukti-bukti kuat dirasa sudah mencukupi.

"Kita akan blow up kasus mafia hukum di semua lini ke media sosial, untuk bisa memancing emosi publik. Siapapun mafianya, sekuat apapun kalau kita blow up pasti gerah juga mereka," jelasnya.

Untuk menjalankan lembaganya, Muannas menyebut bahwa orang-orang yang terlibat dan mendukung Komite PMH adalah para pengacara dan pengusaha yang baik. Bahkan untuk membiayainya ia akan melakukan subsidi silang dari perkara-perkara komersil yang ditanganinya. "Itu akan kami lakukan subsidi silang," terangnya.

Terkait dengan ruang gerak lembaganya itu, Muannas menyebut akan segera melakukan pembentukan sumber daya usai deklarasi dilakukan. "Yang jelas ini kita deklarasikan dulu, baru kita perkuat SDM-nya, baru kita bergerak," ucapnya.



Ia memperingatkan kepada para mafia peradilan di Indonesia agar tidak macam-macam. "Ini sudah kita deklarasikan, maka saya peringatkan kepada mereka (mafia hukum) jangan pernah macam-macam kalau tidak mau berhadapan dengan kami," tegasnya.

Lembaga barunya ini akan melakukan manuver keras untuk membantu masyarakat mendapatkan keadilan. Bahkan siapapun mafianya, Muannas tak akan peduli, karena penegakan hukum menjadi sesuatu yang sangat mutlak.

Terlebih lagi semangat ini juga sudah disuarakan oleh Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Setelah ini dideklarasikan, ini artinya kita enggak main-main. Enggak ada cerita, itu mau dia punya uang banyak atau jabatan besar, kalau mereka sudah ganggu keadilan masyarakat apalagi milik publik, kita lawan. Saya yakin kita akan menangkan hukum," tegasnya.

Menurut Muannas, persoalan mafia hukum menjadi momok tersendiri bagi dunia peradilan di Indonesia. Bahkan kasus pertanahan juga dirasakan oleh keluarga mantan pejabat negara seperti Dino Patti Djalal.

"Pak Dino Patti Djalal saja yang pejabat publik kena, gimana dengan rakyat kecil," tandasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2086 seconds (0.1#10.140)