Persoalan Lahan, 2 Kelompok Massa Bentrok di Pancoran 11 Orang Luka-luka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dua kelompok massa terlibat bentrok di kawasan Jalan Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu, 24 Februari 2021 kemarin sore. Petugas Polres Jakarta Selatan pun dikerahkan di lokasi guna melakukan penjagaan agar tak ada bentrok susulan.
Bentrokan yang viral di media sosial itu dilakukan dengan aksi saling lempar batu diantara dua kelompok masyarakat hingga membuat 11 orang terluka. Namun, tak ada orang yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, bentrokan itu terjadi karena adanya permasalahan lahan di kawasan tersebut. Lahan itu diakui oleh salah satu perusahaan milik negara, begitu juga dengan sejumlah warga yang mengaku memiliki hak atas dasar waris.
"Perselisihan itu antara warga dan beberapa warga yang lain yang boleh kita sebut adalah salah satu organisasi masyarakat (ormas). Perselisihan itu sudah ada laporan pidana maupun perdata, tapi pada saat itu terjadi kesalahpahaman dari kedua belah pihak," ujarnya pada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Menurutnya, satu kelompok merasa sudah memberikan haknya dan satu kelompok lainnya merasa diusir sehingga terjadi perselisihan yang berujung bentrokan saling lempar batu. Saat ini, aparat kepolisian sudah berada di lokasi guna mengantisipasi bentrok susulan.
"Saya minta masing-masing kelompok menahan diri sambil kita melaksanakan proses hukum. Saya harap masing-masing pihak bisa berkepala dingin untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya.
Lihat Juga: Ormas dan Debt Collector di Cikarang Bekasi Bentrok Dipicu Penarikan Mobil Nunggak Cicilan
Bentrokan yang viral di media sosial itu dilakukan dengan aksi saling lempar batu diantara dua kelompok masyarakat hingga membuat 11 orang terluka. Namun, tak ada orang yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, bentrokan itu terjadi karena adanya permasalahan lahan di kawasan tersebut. Lahan itu diakui oleh salah satu perusahaan milik negara, begitu juga dengan sejumlah warga yang mengaku memiliki hak atas dasar waris.
"Perselisihan itu antara warga dan beberapa warga yang lain yang boleh kita sebut adalah salah satu organisasi masyarakat (ormas). Perselisihan itu sudah ada laporan pidana maupun perdata, tapi pada saat itu terjadi kesalahpahaman dari kedua belah pihak," ujarnya pada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Menurutnya, satu kelompok merasa sudah memberikan haknya dan satu kelompok lainnya merasa diusir sehingga terjadi perselisihan yang berujung bentrokan saling lempar batu. Saat ini, aparat kepolisian sudah berada di lokasi guna mengantisipasi bentrok susulan.
"Saya minta masing-masing kelompok menahan diri sambil kita melaksanakan proses hukum. Saya harap masing-masing pihak bisa berkepala dingin untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya.
Lihat Juga: Ormas dan Debt Collector di Cikarang Bekasi Bentrok Dipicu Penarikan Mobil Nunggak Cicilan
(hab)