BNN Musnahkan 115 Kg Ganja dan 84 Kg Sabu dari Pengungkapan 7 Kasus

Rabu, 24 Februari 2021 - 12:25 WIB
loading...
BNN Musnahkan 115 Kg Ganja dan 84 Kg Sabu dari Pengungkapan 7 Kasus
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnakan barang bukti narkotika berupa 115 kg ganja dan 84 kg sabu.Foto/Riezky Maulana/MPI
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 115 kg ganja dan 84 kg sabu . Narkoba ini didapatkan dari jaringan nasional maupun internasional yang ditangkap pada medio akhir Desember 2020 hingga awal Januari 2021.

Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golosem mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari tujuh kasus jaringan, baik nasional maupun internasional."Barbuknya terdiri dari kilogram metamfetamin atau dikenal sabu 84 kg dan ganja seberat 115,85 kilogram. Hasil ini adalah dari replanning and execution akhir Tahun 2020 dan awal Januari 2021," kata Petrus di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021).

Menurutnya, memusnahkan satu gram narkoba yang digunakan oleh tiga orang, berarti berhasil menyelamatkan sekira 1,3 juta lebih masyarakat Indonesia. Baca: Pemuda Lompat dari Flyover Kemayoran, Polisi Periksa Tiga Saksi

Petrus mmenegaskan kepada jajarannya agar mengilhami Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2020 Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 dengan stekholders terkait.

"Saya menekankan kepada jajaran saya, karena institusi vertikal untuk bekerja sama dengan seluruh stekholders yang masuk ke dalam Inpres nomor 2/2020 Terkait RAN P4GN. Berarti kalau kita lihat ini kaitannya dengan kehidupan sosial, kita menyelamatkan sekitar 1,398.570 orang kalau satu gram digunakan orang orang, bisa juga beekurang kalu dia digunakan dua orang," ucapnya.

Dia menuturkan, upaya pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen nyata dari BNN untuk mencegah peredaran narkoba. Menurutnya, BNN tidak akan pernah berhenti melakukan penanggulangan peredaran narkoba.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen dari BNN yang selalu kita canangkan untuk terus tidak pernah berhenti melakukan operasi penberantasan dalam rangka penanggulangan narkotika," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1402 seconds (0.1#10.140)