Dipromosikan via Medsos, Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas Jaktim Tipu Publik Figur

Selasa, 23 Februari 2021 - 22:03 WIB
loading...
Dipromosikan via Medsos, Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas Jaktim Tipu Publik Figur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan terkait klinik kecantikan ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pemilik klinik kecantikan ilegal di Ciracas, Jakarta Timur berinisial SW alias Y menawarkan produknya melalui media sosial seperti Instagram. Tidak sedikit korbannya, ada juga public figure yang kena tipu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, melalui Instagram pelaku menawarkan promosi paket perawatan kecantikan berupa suntik, injeksi botox, injeksi filler, dan tanam benang. Pasien yang tertarik bisa langsung menghubungi pelaku melalui WhatsApp.
Baca juga: Bongkar Klinik Kecantikan Ilegal, Polisi Tangkap Dokter Abal-abal

"Pasien menghubungi tersangka via DM (direct message) atau WA (WhatsApp), kemudian dapat melakukan konsultasi dengan mengirim foto. Tersangka lalu melakukan tindakan," ujarnya, Selasa (23/2/2021).

Selama satu bulan, pasien di klinik kecantikan ilegal mencapai 100 orang, khususnya sebelum pandemi Covid-19 merebak. Sedangkan, pada masa pandemi pasiennya hanya sekitar 30 orang saja.

Adapun korbannya tak hanya berasal dari orang biasa saja, tapi juga ada publik figur. Namun, polisi tak merinci siapa saja publik figur yang pernah tertipu untuk merawat kecantikannya di klinik tersebut.

"Sejauh ini ada dua korban berinisial RN dan DM yang diketahui mengalami masalah seusai dirawat di situ," kata Yusri.
Baca juga: Tanpa Ijazah, Dokter Kecantikan Palsu Buka Klinik Bermodal Pengalaman Perawat

RN mengalami infeksi sehingga harus diambil tindakan operasi setelah mendapatkan tindakan filler payudara di klinik tersebut. Sedangkan, DM yang mendapat tindakan filler pipi mengalami masalah adanya benjolan pada pipi setelah dirawat di kilinik ilegal itu.

Klinik kecantikan ilegal milik SW sudah beroperasi sejak empat tahun lalu atau pada tahun 2017. "Bukan dari Jakarta saja (pasiennya), tapi sampai Aceh juga, hanya saja paling banyak dari Bandung," ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)