Polda Metro Jaya Buka Layanan Hotline Kasus Mafia Tanah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya , Irjen Fadil Imran mengatakan, Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia terus bekerja dalam melindungi dan membela masyarakat pemilik tanah di Jakarta ini khususnya, salah satunya dengan membuat layanan hotline.
Menurut dia, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pihaknya melakukan pengungkapan terhadap mafia tanah, sebagaimana yang dialami Ibu Dino Patti Djalal. Pihaknya lantas membuktikannya dengan mengungkap siapa dalang, pemodal, pelaku lapangan, dan yang menyiapkan sarana serta prasarananya misalnya saja oknum yang membekingi. (Baca juga; 15 Pelaku Mafia Tanah Diciduk Polisi Terkait Laporan Dino Patti Djalal, Termasuk Fredy Kusnadi )
"Nah untuk menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri tersebut dan melindungi masyarakat pemilik tanah, kami membuka hotline Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya yang bekerja dengan Kementerian ATR/BPN RI. Masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban, dapat mengadu ke nomor handphone 0812-817-1998," ujarnya pada wartawan, Jumat (19/2/2021).
Dia menerangkan, polisi bakal menindak tegas pelaku-pelaku mafia tanah. Bahkan, Polda Metro Jaya dan Kementrian ATR/BPN RI pun bersepakat untuk mengoptimalkan kerjasama dalam mengungkap kasus tersebut. Bahkan, Kejagung RI pun turut dilibatkan dalam penindakan terhadap pelaku mafia tanah.
"Kami dan BPN sudah bersepakat melibatkan tim dari Kejagung RI untuk bisa menyamakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan Mafia Tanah. Karena ada karakteristik yang berbeda di dalam kejahatan mafia tanah ini," katanya. (Baca juga; Bongkar Kasus Dino Patti Djalal, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus )
Disamping itu, tambahnya, dia mengultimatum para pelaku mafia tanah bakal menindak para pelaku itu. Tim Satgas Mafia Tanah pun dipastikan bertindak secara sungguh-sungguh dalam mengungkap kasus mafia tanah yang tengah dihadapi masyarakat.
Menurut dia, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pihaknya melakukan pengungkapan terhadap mafia tanah, sebagaimana yang dialami Ibu Dino Patti Djalal. Pihaknya lantas membuktikannya dengan mengungkap siapa dalang, pemodal, pelaku lapangan, dan yang menyiapkan sarana serta prasarananya misalnya saja oknum yang membekingi. (Baca juga; 15 Pelaku Mafia Tanah Diciduk Polisi Terkait Laporan Dino Patti Djalal, Termasuk Fredy Kusnadi )
"Nah untuk menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri tersebut dan melindungi masyarakat pemilik tanah, kami membuka hotline Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya yang bekerja dengan Kementerian ATR/BPN RI. Masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban, dapat mengadu ke nomor handphone 0812-817-1998," ujarnya pada wartawan, Jumat (19/2/2021).
Dia menerangkan, polisi bakal menindak tegas pelaku-pelaku mafia tanah. Bahkan, Polda Metro Jaya dan Kementrian ATR/BPN RI pun bersepakat untuk mengoptimalkan kerjasama dalam mengungkap kasus tersebut. Bahkan, Kejagung RI pun turut dilibatkan dalam penindakan terhadap pelaku mafia tanah.
"Kami dan BPN sudah bersepakat melibatkan tim dari Kejagung RI untuk bisa menyamakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan Mafia Tanah. Karena ada karakteristik yang berbeda di dalam kejahatan mafia tanah ini," katanya. (Baca juga; Bongkar Kasus Dino Patti Djalal, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus )
Disamping itu, tambahnya, dia mengultimatum para pelaku mafia tanah bakal menindak para pelaku itu. Tim Satgas Mafia Tanah pun dipastikan bertindak secara sungguh-sungguh dalam mengungkap kasus mafia tanah yang tengah dihadapi masyarakat.
(wib)