Kota Bogor Resmi Perpanjang Kebijakan Ganjil Genap, Ini Dampaknya

Jum'at, 19 Februari 2021 - 15:46 WIB
loading...
Kota Bogor Resmi Perpanjang Kebijakan Ganjil Genap, Ini Dampaknya
Kota Bogor resmi memperpanjang aturan ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Kota Bogor resmi memperpanjang aturan ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat. Kebijakan ini terbukti ampuh menekan kasus positif Covid-19. Namun waktunya sekarang dipangkas.

"Angka kasus Covid-19 Kota Bogor sempat mencapai puncak, sehingga perlu ada strategi untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19. Dari berbagai pilihan kebijakan, di antaranya penerapan ganjil genap," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/2/2021).

Bima Arya mengatakan, data menunjukan kasus positif Covid-19 didominasi dari klaster keluarga dan klaster luar kota. "Artinya warga yang memiliki mobilitas keluar kota atau masuk ke Kota Bogor, menulari keluarga dan membuat kasus klaster keluarga meledak, sehingga kuncinya menekan mobilitas," katanya.

Baca juga: Kota Bogor Perpanjang Ganjil Genap Setiap Akhir Pekan dan Libur Nasional

Sistem ganjil genap menjadi salah satu dari 13 kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Bogor untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19.

"Kebijakan ini berhasil menurunkan kasus Covid-19 secara signifikan. Data menunjukkan pada 6 Februari kasus di Bogor mencapai puncak 180 kasus per hari dan pada 15 Februari turun menjadi 105 kasus," bebernya.

Selama ini, kata dia, belum pernah terjadi penurunan kasus secara signifikan di masa pandemi. Penurunan ini diyakini dikarenakan mobilitas warga berkurang sehingga laju positif juga berhasil ditekan.

Baca juga: DKI Apresiasi Ganjil Genap di Bogor, Bima Arya: Karena Berdampak Kurangi Lonjakan Covid-19

"Ganjil genap bukanlah lockdown, sehingga masyarakat masih bisa menjalankan mobilitas, asal sesuai dengan kebijakan ganjil genap. Apalagi. Saat ini kebijakan ganjil genap hanya berlaku pada Sabtu dan Minggu pada pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB," katanya.

Sementara itu, Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, mengatakan, kebijakan ganjil genap sangat mempengaruhi tingkat kunjungan hotel. Terlebih pada minggu kedua saat libur panjang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1146 seconds (0.1#10.140)