Ungkap Kasus Prostitusi Anak, Polsek Tanjung Priok Dapat Apresiasi dari LPAI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memberikan penghargaan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara karena mengungkap kasus prostitusi anak .
Ketua LPAI, Seto Mulyadi sangat mengapresiasi atas kinerja reskrim Polsek Tanjung Priok yang telah mengungkap tuntas kasus prostitusi anak dari awal hingga pada tahap pembimbingan. "Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polsek Tanjung Priok dan Polres Jakarta Utara yang sangat peduli pada perlindungan anak khususnya untuk menyelamatkan anak yang menjadi korban eksploitasi prostitusi anak," Kata Seto di Pusat Rehabilitasi Anak, Jumat (18/2/2021).
Selain mengungkap adanya prostitusi anak di bawah umur, lanjut Seto, aparat Polsek Tanjung Priok juga melakukan pendampingan terhadap korban dengan memberikan sarana rehabilitasi sebelum dikembalikan kepada keluarga korban. Baca: Polsek Tanjung Priok Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
"Allhamdulillah hasilnya selama tiga minggu cukup optimal, adik adik (korban) bisa tumbuh sehat dan percaya diri kembali. Sudah mengalami berbagai bimbingan psikologis maupun moral, sehingga sudah siap untuk kembali ke keluarga," tuturnya. Seto menambahkan, untuk memerangi kasus seperti ini tidak terjadi lagi, masyarakat ataupun keluarga harus lebih peduli.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra menyampaikan dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan KPAI dan LPAI. "Upaya penegak hukum merupakan langkah terakhir. Penanganan kasus akan kami kedepankan mencari sebab atau faktor yang menyebabkan si anak berperilaku menyimpang," ujar Paksi.
"Sehingga peran dari KPAI dan LPAI dalam pembinaan mental makin mewujudkan , melahirkan generasi muda penerus perjuangan bangsa yg handal dan bertakwa," sambungnya. Sekadar mengingatkan, aparat Polsek Tanjung Priok telah mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan anak dib awah umur di sebuah Hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok pada Senin (25/1/2021).
Dalam pengungkapan kasus ini polisi menemukan empat orang anak wanita dengan satu orang pria di dalam satu kamar. Dari keterangan mucikari diketahui empat wanita ini dipesan pria hidung belang dengan harga puluhan juta.
Lihat Juga: Bintang Porno Jepang yang Pasang Tarif Rp306 Juta untuk Seks Ditangkap dalam Operasi Hong Kong
Ketua LPAI, Seto Mulyadi sangat mengapresiasi atas kinerja reskrim Polsek Tanjung Priok yang telah mengungkap tuntas kasus prostitusi anak dari awal hingga pada tahap pembimbingan. "Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polsek Tanjung Priok dan Polres Jakarta Utara yang sangat peduli pada perlindungan anak khususnya untuk menyelamatkan anak yang menjadi korban eksploitasi prostitusi anak," Kata Seto di Pusat Rehabilitasi Anak, Jumat (18/2/2021).
Selain mengungkap adanya prostitusi anak di bawah umur, lanjut Seto, aparat Polsek Tanjung Priok juga melakukan pendampingan terhadap korban dengan memberikan sarana rehabilitasi sebelum dikembalikan kepada keluarga korban. Baca: Polsek Tanjung Priok Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
"Allhamdulillah hasilnya selama tiga minggu cukup optimal, adik adik (korban) bisa tumbuh sehat dan percaya diri kembali. Sudah mengalami berbagai bimbingan psikologis maupun moral, sehingga sudah siap untuk kembali ke keluarga," tuturnya. Seto menambahkan, untuk memerangi kasus seperti ini tidak terjadi lagi, masyarakat ataupun keluarga harus lebih peduli.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra menyampaikan dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan KPAI dan LPAI. "Upaya penegak hukum merupakan langkah terakhir. Penanganan kasus akan kami kedepankan mencari sebab atau faktor yang menyebabkan si anak berperilaku menyimpang," ujar Paksi.
"Sehingga peran dari KPAI dan LPAI dalam pembinaan mental makin mewujudkan , melahirkan generasi muda penerus perjuangan bangsa yg handal dan bertakwa," sambungnya. Sekadar mengingatkan, aparat Polsek Tanjung Priok telah mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan anak dib awah umur di sebuah Hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok pada Senin (25/1/2021).
Dalam pengungkapan kasus ini polisi menemukan empat orang anak wanita dengan satu orang pria di dalam satu kamar. Dari keterangan mucikari diketahui empat wanita ini dipesan pria hidung belang dengan harga puluhan juta.
Lihat Juga: Bintang Porno Jepang yang Pasang Tarif Rp306 Juta untuk Seks Ditangkap dalam Operasi Hong Kong
(hab)