Bupati Bogor Ade Yasin Targetkan 2025 Semua Bidang Tanah Bersertifikat

Rabu, 17 Februari 2021 - 14:25 WIB
loading...
Bupati Bogor Ade Yasin Targetkan 2025 Semua Bidang Tanah Bersertifikat
Bupati Bogor Ade Yasin berharap pada 2025 semua bidang tanah di wilayah Kabupaten Bogor sudah bersertifikat. SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin berharap pada 2025 semua bidang tanah di wilayah Kabupaten Bogor sudah bersertifikat . Dengan adanya kantor perwakilan BPN wilayah Cileungsi diharapkan bisa mempercepat proses sertifikasi aset-aset Pemkab Bogor, seperti sertifikasi PSU perumahan, kantor desa, puskesmas, dan sekolah.

"Percepatan sertifikasi aset pemda ini sangat penting. Berdasarkan program pemerintah pusat melalui Kementarian ATR BPN, tahun 2025 semua bidang tanah harus sudah bersertifikat. Untuk itu Pemerintah Daerah harus mendorong untuk mempercepat program itu," jelasnnya, Rabu (17/2/2021).

Ade Yasin menjelaskan dalam mendorong percepatan sertifikasi bidang tanah di Kabupaten Bogor, selain Cileungsi sebagai perwakilan kantor BPN wilayah Bogor bagian Timur, juga mengusulkan kantor perwakilan wilayah Bogor bagian Barat. (Baca juga; MNC Lido City Kawasan Ekonomi Khusus, Bupati Bogor Berharap Pendapatan Daerah Meningkat )

"Kita sudah mengajukan dua lokasi kantor BPN untuk wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur, tetapi Bogor Timur yang sudah siap, dan tingkat pelayanannya tinggi. Itu lah diperioritaskan lebih dulu," ungkapnnya.

Menurutnya, kantor BPN wilayah Kecamatan Cileungsi akan melayani tujuh kecamatan yang secara operasional full terkait pelayanan sertifikasi bidang tanah. (Baca juga; Sofyan Djalil Resmikan Kantor Perwakilan BPN Wilayah Cileungsi )

Peresmian didasarkan surat Menteri ATR BPN No 15 tahun 2020 tentang pembentukan kantor BPN perwakilan wilayah Cileungsi dan Serang Banten. "Di Indonesia hanya Jabar yakni Kecamatan Cileungsi dan Provinsi Banten yang terpilih," tegasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1607 seconds (0.1#10.140)