Datangi Polda Metro, Pelapor Aisha Weddings Bawa Bukti Tambahan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Advokat Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) dan SETARA Institute, Disna Riantina mendatangi Polda Metro Jaya , Rabu (17/2/2021), untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus Aisha Weddings . Selain membawa saksi dan alat bukti, Disna pun membawa bukti tambahan.
"Hari ini kta membawa saksi dan alat bukti, alat bukti kita ada print out percakapan serta unggahan dia setelah laporan, juga saksi yang melihat langsung kejadian ini," ujar Disna pada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Menurutdia, ada saksi dari sejumlah elemen, namun tak disebutkan elemen apa dan dari mana.Dia juga membawa bukti tambahan yang bakal diserahkannya ke polisi. (Baca juga; Polda Metro Jaya Periksa Pelapor Terkait Kasus Aisha Weddings )
"Karena kami sudah melakukan konferensi pers atau ada rapat zoom, kami mendapatkan bukti tambahan, bukti dari salah satu koran cetak yang menyanggah keterlibatan mereka. Jadi benar dakwaan kami ini dilakukannya secara ilegal oleh orang tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya tak begitu tahu soal ada atau tidaknya korban akibat ajakan yang menyesatkan melalui website www.aishaweddings.com. Sebab, pihaknya hanya fokus melaporkan delik formilnya saja. (Baca juga; Heboh Aisha Weddings Ajak Pernikahan Dini, Ketum IWAPI: Jangan Cari Untung dengan Remehkan Wanita )
Apalagi, tambahnya, saat suatu unsur tindak pidana itu terpenuhi maka tanpa perlu ada korban pun bisa dibuktikan. "Kami mengarahnya ke pelakunya, ke niat pelaku. Jadi, ketika ada pelaku maka silakan pelaku itu yang nanti membuktikan apa niat sebenarnya yang ada dalam dirinya," katanya.
"Hari ini kta membawa saksi dan alat bukti, alat bukti kita ada print out percakapan serta unggahan dia setelah laporan, juga saksi yang melihat langsung kejadian ini," ujar Disna pada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Menurutdia, ada saksi dari sejumlah elemen, namun tak disebutkan elemen apa dan dari mana.Dia juga membawa bukti tambahan yang bakal diserahkannya ke polisi. (Baca juga; Polda Metro Jaya Periksa Pelapor Terkait Kasus Aisha Weddings )
"Karena kami sudah melakukan konferensi pers atau ada rapat zoom, kami mendapatkan bukti tambahan, bukti dari salah satu koran cetak yang menyanggah keterlibatan mereka. Jadi benar dakwaan kami ini dilakukannya secara ilegal oleh orang tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya tak begitu tahu soal ada atau tidaknya korban akibat ajakan yang menyesatkan melalui website www.aishaweddings.com. Sebab, pihaknya hanya fokus melaporkan delik formilnya saja. (Baca juga; Heboh Aisha Weddings Ajak Pernikahan Dini, Ketum IWAPI: Jangan Cari Untung dengan Remehkan Wanita )
Apalagi, tambahnya, saat suatu unsur tindak pidana itu terpenuhi maka tanpa perlu ada korban pun bisa dibuktikan. "Kami mengarahnya ke pelakunya, ke niat pelaku. Jadi, ketika ada pelaku maka silakan pelaku itu yang nanti membuktikan apa niat sebenarnya yang ada dalam dirinya," katanya.
(wib)