Ini Aturan Lengkap Perpanjangan Ganjil Genap di Kota Bogor saat Akhir Pekan

Selasa, 16 Februari 2021 - 22:05 WIB
loading...
Ini Aturan Lengkap Perpanjangan Ganjil Genap di Kota Bogor saat Akhir Pekan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memeriksa pengendara saat penerapan ganjil genap. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Forkopimda menggelar rapat evaluasi penerapan kebijakan ganjil genap dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Selasa (16/2/2021).

Rapat dihadiri Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kajari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal Sahban, Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah, perwakilan Kodim 0606/Kota Bogor, Denpom III/1 Bogor, Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Camat se-Kota Bogor.
Baca juga: Kota Bogor Perpanjang Ganjil Genap Setiap Akhir Pekan dan Libur Nasional

Usai rapat, Bima Arya menyampaikan hasil pembahasan dan telah memutuskan bahwa kebijakan ganjil genap di Kota Bogor diperpanjang selama dua pekan ke depan. “Tadi kami menyepakati ganjil genap Insya Allah akan dilanjutkan setiap Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional. Tetapi, dibatasi jam pemberlakuannya dari jam 09.00 - 18.00 WIB (sebelumnya 24 jam),” ujar Bima.

Diperpanjangnya ganjil genap karena melihat hasil analisa data pada penerapan ganjil genap dua pekan sebelumnya yang menunjukkan angka penurunan yang cukup baik dari sisi mobilitas warga maupun angka kasus positif.

“Arus masuk kendaraan ke Kota Bogor, kerumunan yang berkurang dan yang paling penting adalah tren jumlah kasus positif Covid-19 yang menurun sangat signifikan,” kata Bima.

“Tanggal 6 Februari angkanya 187 per hari, kemarin tanggal 15 Februari angkanya 105 per hari. Jadi ini penurunan yang signifikan sepanjang masa pandemi di Kota Bogor. Bahkan, keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) dari tadinya 82 persen, sekarang di angka 48 persen. Sudah di bawah standar WHO yang 60 persen maksimal. Jadi sangat baik,” tambahnya.

Menurut dia, perpanjangan ganjil genap dua pekan ke depan ini juga harus dicari titik temu antara dimensi kesehatan dan juga dimensi ekonomi yang perlu diperhatikan.
Baca juga: DKI Apresiasi Ganjil Genap di Bogor, Bima Arya: Karena Berdampak Kurangi Lonjakan Covid-19

“Namun, beberapa data juga tadi dilakukan pembahasan bersama Forkopimda, ada penurunan di bidang ekonomi. Tingkat hunian hotel, kunjungan ke rumah makan, kafe, mall, pasar cukup menurun. Artinya dengan ganjil genap pukul 09.00 - 18.00 WIB masih memungkinkan untuk aktivitas ekonomi berjalan,” ungkap Bima.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan pihaknya masih menggunakan pola ganjil genap seperti sebelumnya dengan 6 pos sekat dan 5 check point serta 1 tim crowd free road.

“Sanksi juga masih sama. Kita mengacu kepada Perwali 107 karena ini bukan pelanggaran UU Lalu Lintas, tapi tentang protokol kesehatan. Kecuali bagi para pelaku usaha yang sudah pernah dilakukan peneguran oleh tim Satgas Covid kemudian mengulangi kembali, maka kami akan mempertimbangkan bersama Pak Kajari untuk menerapkan pidana dalam menegakkan aturan-aturan protokol kesehatan,” jelasnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1426 seconds (0.1#10.140)