Polda Kembali Ciduk Mafia Tanah Terkait Sertifikat Rumah Ibunda Dino Patti Djalal

Selasa, 16 Februari 2021 - 15:51 WIB
loading...
Polda Kembali Ciduk Mafia Tanah Terkait Sertifikat Rumah Ibunda Dino Patti Djalal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali meringkus pelaku mafia tanah yang berkaitan dengan rumah ibu mantan Dubes Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal . Sejauh ini, sudah ada lima orang yang diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada tiga laporan terkait kasus mafia tanah yang diadukan Dino ke polisi. Laporan pertama dilakukan pada April 2020 lalu terkait rumahnya di Pondok Indah, kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021, yang mana masih dalam proses penyelidikan.

Menurutnya, pada laporan pertama itu, polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil meringkus para pelaku mafia tanah itu. "Kasus laporan pertama itu tersangka sudah kami amankan, terakhir subuh tadi ada tersangka yang kami amankan sehingga total semuanya ada lima tersangka," ujarnya pada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Namun, Yusri belum menjelaskan, siapa saja identitas para tersangka yang telah ditangkap itu. Adapun identitas para pelaku itu bakal disampaikan pasca penyidik selesai memeriksa mereka secara mendetil, khususnya pelaku yang baru ditangkap tersebut.

"Saya sudah sampaikan baru tadi pagi kami tangkap. Nanti akan kami sampaikan sementara, kami sedang pemeriksaan oleh penyidik. Mudah-mudahan beberapa hari ini saya akan jelaskan untuk kasus yang pertama," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1469 seconds (0.1#10.140)