Begini Kronologis Pembubaran Acara Ulang Tahun Wali Kota Bekasi di Puncak

Selasa, 16 Februari 2021 - 12:37 WIB
loading...
Begini Kronologis Pembubaran...
Pesta ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Puncak dibubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua membubarkan acara pesta ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di vila pribadinya di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor , Jawa Barat pada 3 Februari 2021 lalu.

Camat Cisarua Deni Humaedi menceritakan kejadian itu berawal dari laporan warga adanya kegiatan atau acara di villa milik Rahmat Effendi sekira pukul 21.20 WIB. Mendapat laporan tersebut, Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua pun mendatangi lokasi.

"Saya terima laporan warga ada kegiatan langsung ke lokasi menyarankan organ tunggal dihentikan. Mungkin acara pribadi ya, infonya ulang tahun," kata Deni, dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/2/2021).

Deni menuturkan, bersama petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua yang terdiri dari TNI-Polri memberikan penjelasan kepada Rahmat Effendi. Setelah itu, mereka mengerti dan membubarkan diri.

"Kita ke sana persuasif menyampaikan baik dan diterima baik tidak ada kericuhan," tuturnya.

Dalam kegiatan itu, tidak diketahui pasti jumlah orang yang hadir. Diperkirakan, ada sekitar 20 orang yang berada di lokasi saat tim Satgas Covid-19 datang."Sebelum saya ke lokasi mobil ada yang turun juga. Sekitar 10-20 yang sama saya (di lokasi)," ucap Deni.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)