Lucinta Luna Bebas, Ingat Tetap Dipantau Bapas Lho
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masih ingat selebgram Lucinta Luna yang terjerat narkoba . Pada Kamis 11 Februari 2021 terpidana kasus penyalahgunaan narkotika itu bebas karena mendapatkan asimilasi Covid-19.
"Berdasarkan Permenkumham Nomor 32/2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak, yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti, Senin (15/2/2021). Baca juga: Divonis 1,5 Tahun, Lucinta Luna Berharap Akhir Tahun Ini Bebas
Artinya, Lucinta Luna resmi bebas bersyarat. Meski bebas, Lucinta tetap akan dipantau Balai Pemasyarakatan (Bapas). "Bahwa yang bersangkutan menjalankan asimilasi berada di bawah bimbingan dan pengawasan Bapas Kelas I Jakarta Barat," katanya.
Lucinta Luna ditangkap polisi saat berada di apartemennya di Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020). Dia dibekuk terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan tiga rekan Lucinta Luna dan barang bukti berupa ekstasi. Saat dicek urine, Lucinta positif mengonsumsi psikotropika dan amfetamin. Baca juga: Seandainya Direhabilitasi Akibat Narkoba, Ridho Rhoma Tetap Akan Dibui
"Berdasarkan Permenkumham Nomor 32/2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak, yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti, Senin (15/2/2021). Baca juga: Divonis 1,5 Tahun, Lucinta Luna Berharap Akhir Tahun Ini Bebas
Artinya, Lucinta Luna resmi bebas bersyarat. Meski bebas, Lucinta tetap akan dipantau Balai Pemasyarakatan (Bapas). "Bahwa yang bersangkutan menjalankan asimilasi berada di bawah bimbingan dan pengawasan Bapas Kelas I Jakarta Barat," katanya.
Lucinta Luna ditangkap polisi saat berada di apartemennya di Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020). Dia dibekuk terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan tiga rekan Lucinta Luna dan barang bukti berupa ekstasi. Saat dicek urine, Lucinta positif mengonsumsi psikotropika dan amfetamin. Baca juga: Seandainya Direhabilitasi Akibat Narkoba, Ridho Rhoma Tetap Akan Dibui
(jon)