Cegah Penyebaran Covid-19, Vihara Petak 9 Batasi Waktu Ibadah

Jum'at, 12 Februari 2021 - 19:40 WIB
loading...
Cegah Penyebaran Covid-19, Vihara Petak 9 Batasi Waktu Ibadah
Sejumlah jemaat tengah melakukan sembayang di Vihara Petak 9, Glodok, Jakarta Barat, Jumat (12/2/2021). Foto: Ari Sandita Murti/SINDOnews
A A A
JAKARTA -

Pengelola Vihara Dharma Bakti atau lebih dikenal Vihara Petak 9, Glodok,Tamansari, Jakarta Barat membatasi jumlah pengunjung dan waktu ibadah di Tahun Baru Imlek 2021. Pembatasan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 .

Salah satu pihak keamanan, Idrus Samalehu mengatakan, pembatasan waktu ibadah itu dilakukan sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB selama Tahun Baru Imlek 2021. Bukan hanya dilakukan pembatasan waktu ibadah, jumlah pengunjung pun dibatasi, khususnya yang masuk ke ruangan sembahyang.

"Jadi buka itu dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore, jadi tidak sampai malam. Jumlah umat yang masuk ke ruang sembahyang pun dibatasi 50 orang saja dan yang antri 50 orang," ujarnya di lokasi, Jumat (12/2/2021).

Menurutnya, perayaan Tahun Baru Imlek 2021 itu dilakukan selama tiga hari dan Sabtu, 13 Februari 2021 esok merupakan hari terakhir. Bagi umat yang belum mendapatkan kesempatan bersembahyang di hari ini pun bisa melakukannya di esok hari.

Sementara itu, Pembina Vihara Dharma Bakti, Yusuf Hamka menerangkan, meskipun suasana saat ini masih dalam pandemi Covid-19, tradisi perayaan Tahun Baru Imlek 2021 di vihara itu tak dihilangkan, seperti peleasan burung. Adapun yang dihilangkan hanya keramaiannya saja.

"Tahun ini pelepasan burung tetap ada, yang dihilangkan itu ramai dan padatnya saja sehingga tak ada berdesakan dan protokol kesehatan tetap berjalan dengan baik karena kesehatan masyarakat itu yang utama," katanya.

(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2873 seconds (0.1#10.140)