Gabriella Larasati Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Video Syur Miripnya

Kamis, 11 Februari 2021 - 14:50 WIB
loading...
Gabriella Larasati Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Video Syur Miripnya
Gabriella Larasati. Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Artis Gabriella Larasati dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021). Dia dilaporkan setelah video syur mirip dirinya tersebar di media sosial.

Dalam aksi syur itu, perempuan mirip Gabriella telanjang dan meremas payudaranya. Video itu kemudian tersebar di sejumlah media sosial. Baca juga: Dua Tersangka Penyebar Video Syur Gisel-Nobu Segera Disidang

Pelapor Gabriella bernama M Senanatha mengatakan, pelaporan ini karena banyak warga resah. Apalagi kecanggihan HP saat ini bisa dilihat semua kalangan termasuk anak di bawah umur.

"Kita melaporkan adanya video pornografi yang diduga sebagai publik figur. Kita kan semua punya sodara dan ponakan yang masih di bawah umur. Dan yang menggunakan teknologi ini semua umur," ujarny di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021).

Dalam laporan itu, dia menyerahkan beberapa barang bukti seperti print out berita berisikan video syur tersebut.

Soal kenapa melaporkan ke Polres Jakarta Barat, menurut Senan, dirinya percaya setiap kasus yang ditangani pasti akan selesai. Terlebih dengan prestasi yang diraih Polres Metro Jakarta Barat, dia yakin pelaporan ini akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Baca juga: Tepis Anggapan Hubungan Tak Baik, Gisel Siap Bertemu Nobu dalam Olah TKP Video Syur

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengaku baru saja mendapat laporan dari elemen mahasiswa terkait video viral diduga mirip artis Gabriella Anastasia.

"Atas dasar aduan itu kami akan mulai lakukan penyelidikan untuk ketahui terkait pihak-pihak terlibat maupun adanya tindak pidana dalam penyebaran video itu," ujar Arsya.

Untuk mengetahui penyebar dan pembuat video itu, pihaknya masih akan mendalami. Dia berjanji mengusut tuntas kasus video pornografi yang meresahkan masyarakat.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1811 seconds (0.1#10.140)