Berkas Kasus Narkoba Askara Harsono Suami Nindy Ayunda Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 09 Februari 2021 - 20:35 WIB
loading...
Berkas Kasus Narkoba Askara Harsono Suami Nindy Ayunda Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar memberikan keterangan kasus Askara Harsono di Polres Jakarta Barat, Selasa (9/2/2021). Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah merampungkan penyidikan terhadap Askara P Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda , yang terjerat kasus narkoba .

Saat ini penyidikan memasuki tahap 1. Artinya berkas pemeriksaan telah masuk ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Melalui kuasa hukumnya, Askara juga telah mengajukan rehabilitasi atas penyalahgunaan psikotropika. Baca juga: Ingin Pisah dari Askara sejak Tahun Lalu, Nindy Ayunda Keukeuh Minta Cerai

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar didampingi Kanit 1 AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, pengajuan asesment (rehabilitasi) dilakukan melalui kuasa hukumnya pada 13 Januari 2021 dan untuk asesment sudah dilaksanakan pada 20 Januari 2021.

"Jadi kami masih menunggu hasilnya dari pihak-pihak terkait atas pengajuan asesment tersebut baik dari BNP DKI maupun pihak terkait lainnya,” ujar Ronaldo, Selasa (9/2/2021). Baca juga: Nindy Ayunda Alami KDRT, Diam-diam Buat Laporan ke Polisi Tahun Lalu

Dia menambahkan terkait pelaporan Nindy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT yang dialaminya, hari ini Askara telah diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan.

"Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi Polres Metro Jakarta Barat karena suami Nindy Ayunda yaitu A masih berstatus dalam penahanan Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Ronaldo.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3253 seconds (0.1#10.140)