LEZ Kembali Diberlakukan di Kota Tua Mulai Senin, Sejumlah Fasilitas Ditambah

Sabtu, 06 Februari 2021 - 22:03 WIB
loading...
LEZ Kembali Diberlakukan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Setelah melewati evaluasi uji coba pada Desember 2020, mulai Senin, 8 Februari 2021, Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi akan kembali diberlakukan pada kawasan Kota Tua.

Selain bertujuan untuk mengurangi emisi gas yang ditimbulkan kendaraan bermotor, LEZ ini merupakan awal dari penataan Kawasan Kota Tua, yang diharapkan nantinya dapat menjadi pusat sejarah dan budaya kota Jakarta yang terpadu.



Untuk mewujudkan Kawasan Kota Tua yang terpadu, ke depannya akan dilakukan beberapa strategi penataan. Diantaranya pengembangan aksebilitas pejalan kaki, pengembangan sistem transportasi publik (penataan kawasan Stasiun Jakarta Kota dan pembangunan Stasiun MRT Kota, serta penataan ruang terbuka.

LEZ Kembali Diberlakukan di Kota Tua Mulai Senin, Sejumlah Fasilitas Ditambah


Guna menunjang penerapan LEZ di Kawasan Kota Tua, akan juga dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Adapun area LEZ masih sama, yaitu Jalan Pintu Besar Utara - Jalan Kalibesar Barat sisi Selatan - Jalan Kunir sisi Selatan - Jalan Kemukus - Jalan Ketumbar dan Jalan Lada.
Baca Juga: Abu Janda Minta Maaf, PP Pemuda Muhammadiyah Tetap Minta Proses Hukum Berjalan

"Area ini hanya diperbolehkan bagi pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan berstiker khusus yang beroperasi di dalam kawasan. Adapun penerapan kebijakan berlaku 24 Jam," tulis Instagram @jalanbaru.jkt, sebagaimana dikutip Sabtu (6/2/2021).
Baca Juga: Indonesia Bukan Negara Termahal Menjual Tesla di Asia Tenggara

Pada 18-23 Desember 2020, telah dilaksanakan uji cob LEZ. Berdasarkan uji coba tersebut, dihasilkan beberapa evaluasi. Salah satunya perlunya menambah fasilitas mobilitas di dalam area LEZ, seperti penyediaan layanan bike sharing pada beberapa titik.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2237 seconds (0.1#10.140)