Diperiksa di KPK Terkait Kasus Pemukulan, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dicecar 21 Pertanyaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait kasus dugaan pemukulan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pemeriksaan Nurhadi dilakukan di Gedung KPK, Jumat (5/2/2021). Hanya, dia tak merincikan apa saja poin yang ditanyakan ke Nurhadi. "(Nurhadi) diperiksa di KPK. Ada sekitar 21 pertanyaan," ujarnya, Jumat (5/2/2021). Baca juga: Menantu Nurhadi Pinjam Rp10 M untuk Urus Perkara, Saksi: Belum Dikembalikan
Polisi masih mendalami kasus pemukulan itu. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi meskipun dia tak menjelaskan siapa saja saksi yang telah diperiksa. "Sudah 3 saksi yang telah dimintai keterangan," katanya. Baca juga: Besok, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Diperiksa Terkait Pemukulan Pegawai KPK
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pemeriksaan Nurhadi dilakukan di Gedung KPK, Jumat (5/2/2021). Hanya, dia tak merincikan apa saja poin yang ditanyakan ke Nurhadi. "(Nurhadi) diperiksa di KPK. Ada sekitar 21 pertanyaan," ujarnya, Jumat (5/2/2021). Baca juga: Menantu Nurhadi Pinjam Rp10 M untuk Urus Perkara, Saksi: Belum Dikembalikan
Polisi masih mendalami kasus pemukulan itu. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi meskipun dia tak menjelaskan siapa saja saksi yang telah diperiksa. "Sudah 3 saksi yang telah dimintai keterangan," katanya. Baca juga: Besok, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Diperiksa Terkait Pemukulan Pegawai KPK
(jon)