Sidang Praperadilan Laskar FPI, Hari Ini Giliran Polisi Hadirkan Saksi

Kamis, 04 Februari 2021 - 11:43 WIB
loading...
Sidang Praperadilan Laskar FPI, Hari Ini Giliran Polisi Hadirkan Saksi
PN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan praperadilan Laskar FPI, Kamis (4/2/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan praperadilan Laskar FPI, Kamis (4/2/2021). Sidang hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Termohon atau polisi.

Sidang digelar di ruang Sidang 3 PN Jakarta Selatan yang dimulai sekitar pukul 10.40 WIB. Dimana sidang pertama berupa sidang praperadilan tidak sahnya penangkapan terhadap salah satu anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi.



Adapun agendanya mendengarkan keterangan saksi, dimana ada dua saksi ahli yang dihadirkan Termohon 1 atau Polda Metro Jaya, satu diantaranya ahli hukum pidana dari PTIK Andre Joshua.

Saat ini sidang tengah berlangsung untuk mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Termohon 1. Pada sidang praperadilan penangkapan itu, sidang dipimpin oleh hakim tunggal Ahmad Suhel, dihadiri pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono dan Termohon 1 atau Polda Metro Jaya dan Termohon 2 atau Bareskrim Polri.



Sedangkan sidang praperadilan tentang tidak sahnya penyitaan barang pribadi milik Khadavi bakal digelar kemudian pasca sidang ini selesai digelar. Agendanya berupa mendengarkan keterangan saksi yang rencananya bakal dihadirkan oleh Termohon atau Bareskrim Polri.

Pada dua sidang praperadilan itu, Pemohon atau pengacara keluarga Khadavi tak menghadirkan saksi. Hal itu dilakukan berdasarkan pertimbangan persidangan.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2096 seconds (0.1#10.140)