Jajakan Diri, Janda Muda Pasang Tarif Rp300.000-Rp800.000 Sekali Kencan
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Enam wanita open booking out (BO) yang biasa beraksi di Hotel Urban, Rawa Mekar Jaya, dan kos-kosan, Rawa Buntu, Serpong, diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan, saat diamankan para wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) itu ada yang sedang melayani tamunya di atas ranjang.
"Yang diamankan cewek-cewek BO, bukan pasangan selingkuh. Ini rata-rata BO bro," kata Muksin, kepada SINDOnews di lokasi penggerebekan, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Rabu (3/2/2021).
Para wanita itu, tertangkap basah tengah melakukan transaksi seksual dengan pria hidung belang. Sebanyak 12 orang diamankan dalam operasi ini. Selanjutnya, mereka digiring ke markas Satpol PP Kota Tangsel dengan mobil truk.
Baca Juga: Menang Lotere Keenam Kalinya, Pria Ini Dapat Jackpot Rp3,5 Miliar
"Operasi tangkap tangan, berdasarkan laporan masyarakat di sekitar hotel dan kosan, tentang adanya dugaan prostitusi online menggunakan aplikasi sosmed. Setelah dilakukan observasi ternyata benar, lalu kita gerebek," katanya.
Sesuai dengan Perda No 9 tahun 2012, Pasal 40 dan 41 tentang Perbuatan Asusila, ke-12 orang yang telah diamankan terancam kurungan 6 bulan dan denda Rp50 juta. Saat ini, mereka masih dilakukan pemeriksaan.
"Nanti kita periksa dulu, mereka PSK atau bukan. Barang bukti yang diamankan alat kontrasepsi yang digunakan dan yang masih utuh. Rata-rata janda, dan orang luar Tangsel pastinya. Tarifnya mulai Rp300.000-Rp800.000," ungkapnya.
Baca Juga: Kisah Shamil Musaev, si Pembunuh Senyap Yang Tak Terkalahkan
Kepada petugas, para wanita penjual tubuh ini mengaku terpaksa menjajakan dirinya untuk dinikmati para pria hidung belang karena desakan ekonomi dan membutuhkan uang untuk makan dan dikirim ke kampung halaman.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan, saat diamankan para wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) itu ada yang sedang melayani tamunya di atas ranjang.
"Yang diamankan cewek-cewek BO, bukan pasangan selingkuh. Ini rata-rata BO bro," kata Muksin, kepada SINDOnews di lokasi penggerebekan, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Rabu (3/2/2021).
Para wanita itu, tertangkap basah tengah melakukan transaksi seksual dengan pria hidung belang. Sebanyak 12 orang diamankan dalam operasi ini. Selanjutnya, mereka digiring ke markas Satpol PP Kota Tangsel dengan mobil truk.
Baca Juga: Menang Lotere Keenam Kalinya, Pria Ini Dapat Jackpot Rp3,5 Miliar
"Operasi tangkap tangan, berdasarkan laporan masyarakat di sekitar hotel dan kosan, tentang adanya dugaan prostitusi online menggunakan aplikasi sosmed. Setelah dilakukan observasi ternyata benar, lalu kita gerebek," katanya.
Sesuai dengan Perda No 9 tahun 2012, Pasal 40 dan 41 tentang Perbuatan Asusila, ke-12 orang yang telah diamankan terancam kurungan 6 bulan dan denda Rp50 juta. Saat ini, mereka masih dilakukan pemeriksaan.
"Nanti kita periksa dulu, mereka PSK atau bukan. Barang bukti yang diamankan alat kontrasepsi yang digunakan dan yang masih utuh. Rata-rata janda, dan orang luar Tangsel pastinya. Tarifnya mulai Rp300.000-Rp800.000," ungkapnya.
Baca Juga: Kisah Shamil Musaev, si Pembunuh Senyap Yang Tak Terkalahkan
Kepada petugas, para wanita penjual tubuh ini mengaku terpaksa menjajakan dirinya untuk dinikmati para pria hidung belang karena desakan ekonomi dan membutuhkan uang untuk makan dan dikirim ke kampung halaman.
(abd)