4 Fakta Pasar Muamalah Depok Milik Zaim Saidi yang Diamankan Polisi

Rabu, 03 Februari 2021 - 10:47 WIB
loading...
4 Fakta Pasar Muamalah Depok Milik Zaim Saidi yang Diamankan Polisi
Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok yang ditangkap Bareskrim Polri. Foto: IG
A A A
DEPOK - Nama Zaim Saidi tengah ramai menjadi perbincangan. Pasalnya pemilik Pasar Muamalah di kawasan Beji Depok itu tiba-tiba diamankan polisi.



Di pasar tersebut ramai diberitakan bahwa transaksi bisa menggunakan dinar dirham. Karenanya, Zaim Zaidi diamankan Mabes Polri.

“(Diamankan) Bareskrim Mabes Polri," ujar Kapolsek Beji, Kompol Fatimah, melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/2/2021).

Namun ia tidak dapat menjelaskan lebih detil perihal penangkapan tersebut. "Saya enggak bisa komen ya," tutupnya.



Keberadaan Pasar Muamalah di Depok ini menjadi sorotan dan sempat viral. Dikutip dari tayangan youtube channel Kanal Anak Bangsa Tv, Rudi S Kamri menyebut bahwa dari literasi yang dia dapat bahwa di Kota Depok ada Pasar Muamalah dengan sistem khilafah. Baca Juga: Kiamat Sudah Dekat, Tanda-Tanda yang Disebut Rasulullah Terus Bermunculan

“Saya buka-buka referensi, Di Depok ini sudah 10 tahun ada Pasar Muamalah, transaksinya sistem khilafah,” ujar Rudi dalam youtube channel tersebut.



Berikut beberapa fakta terkait Pasar Muamalah:

1. Pengaitan antara Pasar Muamalah dengan khilafah dengan tegas dibahtah oleh pedagang di pasar tersebut.

“Enggak ada hubungannya karena ini kan barter. Barter kan berlaku umum. Di kalangan masyarakat Baduy itu pun masih berlaku barter. Di Jawa Tengah ada yang pake bambu,” kata Anto, salah satu pedagang ketika ditemui di Beji, Depok.

Dia pun meluruskan terhadap tudingan tersebut. Dia pun meminta agar media bisa meluruskan informasi tersebut. “Tinggal teman-teman saja menjelaskan, ini engak ada hubungannya dengan sistem negara,” tegasnya.
Baca Juga: Gisel Beli Tesla Model X Rp3 Miliar untuk Antar Gempi Sekolah

2. Dengan adanya tudingan itu, Anto merasa dirugikan. Sebab tudingan itu juga menyudutkan dirinya dan para pelaku usaha yang ada di kawasan Pasar Muamalah. “Ya dirugikan sekali,” ucapnya.

3. Anto membenarkan di Pasar Muamalah memang menerima Dinar dan Dirham sebagai alat tukar. Namun hal itu tidak mutlak. Sebab penjual disana juga menerima rupiah sebagai alat transaksi. Bahkan memungkinkan dilakukan sistem barter juga bagi yang benar-benar tidak memiliki uang.

“Itu (dinar dirham) kalau yang bisa aja, yang bisa ya bisa. Yang enggak bisa, bisa barter barang,” katanya.

4. Pasar Muamalah ini kerap digelar dua pekan sekali pada hari Minggu. Di sana penjual bebas membuka lapak tanpa dikenakan biaya sewa.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1982 seconds (0.1#10.140)