Polisi Tangkap Pemilik Pasar Muamalah di Depok Zaim Saidi

Rabu, 03 Februari 2021 - 09:18 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pemilik...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemilik Pasar Muamalah di Kota Depok, Zaim Saidi, ditangkap polisi. Zaim ditangkap usai menggelar pasar Muamalah atau pasar mata uang asing , di daerah Beji.

"Iya benar," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: Jadi Tersangka, 2 Mantan Direktur Siap Bantu Bongkar Korupsi Asabri

Sebelumnya, penggunaan mata uang asing , khususnya Dirham hingga Dinar di sejumlah pasar kembali terjadi. Usai di pasar Muamalah daerah Beji, Depok, kini pembayaran tersebut juga sempat terjadi di Pasar Bazar Masjid An-Nabawi, Perumahan Banjar Wijaya, Kecamatan Cipondoh, Tangerang.

Pasar Bazar Muamalah yang digelar di area parkir masjid tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2019. Namun, bazar dibuka hanya satu kali dalam setiap bulannya.

Baca Juga: Hari Ini, Abu Janda Diperiksa Terkait Dugaan Rasisme Kepada Natalius Pigai

Sayangnya, sejak pandemi virus Corona, pasar bazar di Cipondoh terebut sudah tidak beroperasi. Namun, sejumlah petugas marbot dan satpam masjid an-Nabawi di perumahan Banjar Wijaya tersebut masih menyimpan beberapa mata uang Dinar, Dirham, emas dan perak.

Mereka mengaku memiliki uang tersebut karena sebagai alat transaksi pembayaran untuk pembelian sembako di pasar bazar Muamalah. Di mana, di gelar satu kali tiap bulannya di areal parkir masjid An-Nabawi tersebut.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1771 seconds (0.1#10.140)