Zaim Saidi Ditangkap Polisi, Begini Penjelasannya soal Pasar Muamalah

Rabu, 03 Februari 2021 - 10:04 WIB
loading...
Zaim Saidi Ditangkap Polisi, Begini Penjelasannya soal Pasar Muamalah
Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok yang ditangkap Bareskrim Polri. Foto: IG
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi, Selasa (2/2/2021) malam. Zaim Saidi ditangkap polisi usai menggelar pasar Muamalah di daerah Beji.

Pasar Muamalah Depok menyita perhatian karena kontroversi pembelian barang menggunakan dinar dan dirham.



Dalam akun Instagramnya beberapa hari lalu, Zaim sempat menjelaskan soal Pasar Muamalah miliknya. Ia mengatakan, alat tukar yang digunakan dalam pasar itu adalah bebas, di antaranya koin emas, koin perak, dan koin tembaga.
Baca Juga: Suu Kyi Dikudeta dan Ditahan, Pengungsi Muslim Rohingya Bersukacita

"Jadi itu bukan legal tender. Jadi tidak ada relevansinya dengan UU Mata Uang," tulisnya sebagaimana dikutip dari Instagramnya, @zaim.saidi, Rabu (3/2/2021).

Ia melanjutkan, Dinar Iraq atau Dirham Kuwait, adalah legal temder, jadi terkait UU Mata Uang. "Itu mata uang asing. Arab atau bukan. Di pasar kami uang-uang kertas macam itu justru diharamkan," ujarnya.



Alat tukar sunnah ini, kata dia, seperti tertulis di atas koinnya adalah Perak, Emas, dan Fulus. Adapun terma dirham dan dinar tetap dipakai sebagai kata keterangan yang bermakna satuan berat. Mithqal = dinar = 4.25 gram. Jadi koin 1 emas adalah 4.25 gram emas, 22 K, dan 0.5 emas adalah koin emas 2.125 gram dst. Sementara Dirham = 14 Qirath = 2.975 gram; 0.5 dirham = 7 qirath = 1.4875 gram, dst
Baca Juga: Menang Lotere Keenam Kalinya, Pria Ini Dapat Jackpot Rp3,5 Miliar

Sedangkan fulus penjelasannya adalah alat tukar recehan. "Jadi dinar dan dirham itu bahkan bukan nama uang sunnah. Namanya mau diganti dengan rupiah atau ringgit atau tompel atau huik-huik... ya boleh saja. Dinar dan dirham adalah satuan berat. Nama uangnya emas dsn perak," jelasnya.

Zaim pun membandingkan di kampungnya, Temanggung, ada pasar yang alat tukarnya bukan rupiah, tapi potongan bambu. "Di daerah lain, sekitar Solo kalau tak salah, ada yang pakai kreweng, atau koin dari tanah, yang dicetak dsn dikeringkan. Di Tegal juga ada. Di Wonosobo juga ada. Di mal-mal ada juga arena permainan yang alat tukarnya pakai koinnya sendiri, namanya TimeZone," tulisnya.

"Saat ini di berbagai tempat juga ada pasar-pasar serupa itu yang menggunakan alat tukarnya bebas, asal redho sama redho, di antaranya koin perak, koin emas, dan koin tembaga," tukasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3101 seconds (0.1#10.140)