Tekan Klaster Keluarga, Satpol PP Jaktim Gencar Razia Masker di Permukiman

Kamis, 28 Januari 2021 - 06:35 WIB
loading...
Tekan Klaster Keluarga,...
Satpol PP melakukan razia masker di permukiman warga. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Untuk menekan angka kasus Covid-19 klaster keluarga , Satpol PP Jakarta Timur gencar melakukan sidak protokol kesehatan ke permukiman warga. Pengawasan ini melibatkan Satgas Covid-19 di tingkat Kelurahan dan Kecamatan di Jakarta Timur.

"Kita koordinasi dengan Satgas COIVD-19 tingkat RW untuk terjun langsung ke area padat penduduk guna menghalau terjadi kerumunan, sekaligus menertibkan penggunaan masker," kata Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian saat dikonfirmasi, Rabu 27 Januari 2021.

Dikatakan Budi, pihaknya akan menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan masyarakat baik yang tidak menggunakan masker atau dengan sengaja berkerumun dan membuat kegiatan.

"Jika ada pelanggaran langsung dilakukan penindakan di tempat, baik di permukiman padat maupun di komplek perumahan," ujarnya. Untuk pengawasan PSBB di permukiman ini, jelas Budi, pihaknya akan mengerahkan empat hingga lima personel di tiap kelurahan. Mereka wajib patroli untuk menjangkau titik yang ditengarai banyak pelanggaran PSBB, terutama pada wilayah yang angka COVID-19 nya tinggi dan mendekati zona merah.

"Kita akan berkolaborasi dan koordinasi dengan Satgas RT dan RW agar tidak terjadi miskomunikasi dengan masyarakat," tuturnya. Baca juga:Denda Razia Masker di Bali Terkumpul Rp142 Juta
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)