Terkuak, Polisi Sebut Pria Hidung Belang Pesan 4 PSK di Bawah Umur

Rabu, 27 Januari 2021 - 18:44 WIB
loading...
Terkuak, Polisi Sebut Pria Hidung Belang Pesan 4 PSK di Bawah Umur
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021). Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jajaran Polsek Tanjung Priok membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Kasus ini terbongkar di sebuah Hotel 'HI' wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin 25 Januari 2021.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, saat dilakukan penggrebekan, petugas menemukan empat wanita dan satu pria dalam satu kamar.

"Ditemukan empat orang anak dalam kondisi tidak menggunakan pakaian, kemudian satu orang lagi laki masih dengan pakaian setengah. Artinya dapat disimpulkan persetebuhan belum terjadi," kata Paksi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021).

Berdasarkan keterangan mucikari yang bernama Rama (19), sambung Paksi, pria hidung belang itu meminta untuk dibawakan empat wanita yang masih di bawah umur dengan bayaran mencapai puluhan juta rupiah.

"Iya (empat), dari pembicaraan awal dia dengan mucikari adalah sekitar 20 juta. Jadi satu anak dihargai lima juta," ucap Paksi.

Namun, kata dia, para anak mendapatklan uang itu tidak sama. Yang paling besar yakni Rp3 juta.

"Namun faktanya yang diberikan mucikari kepada si korban beragam, ada yang satu juta, 1,5 juta dan yang paling mahal 3 juta. Selisih angka dari keuntungan tersebut untuk si mucikari," terangnya.

Dalam hal ini, Paksi menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman antara pihak pemesan ataupun mucikari.

"Sebab itu peran dari penyewa berinisial R (39) masih kami dalami termasuk rekan dari mucikari yang dia sampaikan kalau dia tidak bekerja sendiri," terang Paksi.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1855 seconds (0.1#10.140)