Habib Rizieq Dipindah ke Sel Mabes Polri, Bagaimana Kabarnya?

Minggu, 24 Januari 2021 - 06:59 WIB
loading...
Habib Rizieq Dipindah...
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTAH - Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan , Habib Rizieq Shihab telah dipindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, pada Kamis, 14 Januari 2021. Lantas, bagaimana kondisi Habib Rizieq setelah dipindah ke sel Rutan Bareskrim Polri?

Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyatakan, kondisi kliennya saat ini masih dalam keadaan sakit. Bahkan, kata Aziz, kondisi kesehatan Habib Rizieq masih stagnan atau belum ada perubahan.

"Masih sakit kondisi beliau. Masih stagnan, mohon doanya," kata Aziz saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (24/1/2021). Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab sempat dikabarkan sakit ketika masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Bahkan, pihak kuasa hukum menyebut kondisi kesehatan Habib Rizieq sangat memprihatinkan, pada 1 Januari 2021, malam.

"Kondisi Habib Rizieq sangat mengkhawatirkan, bahkan pada waktu malam itu kondisinya sangat darurat," kata kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, Jumat, 8 Januari 2021.

Sugito mendapat kabar bahwa Habib Rizieq mengalami sakit asam lambung akut. Habib Rizieq bahkan sempat mengalami sesak napas pada 1 Januari 2021 dan meminta pertolongan lewat CCTV yang terpasang di depan kamar selnya.

Kondisi Habib Rizieq mengkhawatirkan karena di dalam Rutan Polda Metro Jaya seperti diisolasi. Habib Rizieq dikurung sendirian dan terpisah dari tahanan yang lain. Sehingga, Habib Rizieq kesulitan ketika sedang sakit.

"Sekarang ini beliau itu kan di dalam tahanan tapi posisi tahanannya seeperti isolasi, jadi dia tidak bisa berkomunikasi dengan tahanan tetangga lainnya, dia juga tidak keluar, dia hanya bisa solat dan membaca buku," ungkapnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2838 seconds (0.1#10.140)